monopolisumselnews | MUBA – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk mengevaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Muba, Senin (24/03/2025), di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE, menegaskan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan TPP ASN diberikan secara transparan, adil, dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan TPP ASN ini benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran harus menjadi prioritas agar tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Afitni.
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua II DPRD H. Ahmadi, Wakil Ketua III DPRD Edi Pramono, serta anggota Banggar lainnya.
Selain itu, hadir pula Asisten Setda Muba, Inspektorat, BPKAD, BKPSDM, Bagian Organisasi, dan Bagian Hukum Setda Muba.
Pembahasan dalam rapat menitikberatkan pada mekanisme perencanaan, penganggaran, dan evaluasi TPP ASN, guna memastikan pemberian tambahan penghasilan ini berjalan efektif dan tepat sasaran. (ADV)
Laporan : Indra






