Razia Gabungan di Gang Pagar Alam Prabumulih, 41 Paket Sabu di Amankan

monopolinews.com | Prabumulih — Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Prabumulih terus diperkuat melalui sinergi kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Prabumulih. Dalam razia gabungan yang digelar Rabu (21/10/2026), petugas mengamankan 41 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,13 gram serta sejumlah barang bukti lainnya dari dua lokasi berbeda.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari Polres Prabumulih dan BNNK Prabumulih. Pelaksanaan razia diawali dengan arahan Kabag Ops Polres Prabumulih KOMPOL Harmianto, S.H., M.H., M.Si., yang menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan hukum.

Lokasi pertama yang disasar berada di Jalan Surip, Gang Pagaralam, RT 005 RW 004, Kelurahan Pasar Prabumulih II, Kecamatan Prabumulih Utara. Di tempat tersebut, petugas menemukan puluhan paket yang diduga sabu beserta sejumlah barang yang disinyalir berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Dari lokasi itu, petugas mengamankan 41 paket diduga sabu dengan berat bruto 8,13 gram. Selain itu, ditemukan empat bal plastik klip bening, 10 perangkat alat isap sabu atau bong, uang tunai Rp710.000, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam merek Xiaomi berwarna gold, empat plastik klip bening berukuran besar, satu sekop dari pipet plastik, dan dua korek api.

Dalam kegiatan di lokasi pertama, seorang laki-laki berinisial SF turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, status hukum SF dan keterkaitannya dengan barang bukti tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Usai melakukan razia di lokasi pertama, tim gabungan bergerak ke Jalan Bukit Lebar, RT 001 RW 004, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

# Baca Juga :  Edarkan Sabu di Wilayah Jalan Veteran, Warga Prabujaya Prabumulih di Gulung Satres Narkoba Polres Prabumulih

Barang-barang tersebut meliputi lima perangkat alat isap sabu, tiga kotak rokok, satu bal plastik klip bening bekas pakai, dua korek api, serta tiga sekop yang terbuat dari pipet plastik. Meski sejumlah barang ditemukan, tidak ada orang yang diamankan dalam kegiatan di lokasi tersebut.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., menyampaikan bahwa razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Sinergi antara kepolisian, BNNK, dan masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Sejalan dengan arahan Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., Polres Prabumulih menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan langkah pencegahan, penindakan, serta edukasi mengenai bahaya narkotika.

Rangkaian kegiatan berakhir setelah personel gabungan melaksanakan apel konsolidasi di Polres Prabumulih sekitar pukul 11.20 WIB. Seluruh kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.