Kabut Asap Makin Pekat, Pemkot Prabumulih Terapkan Sekolah Daring Tiga Hari

monopolinews.com | Prabumulih — Kabut asap yang menyelimuti Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, kian menjadi perhatian. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih memutuskan mengalihkan kegiatan belajar mengajar bagi peserta didik ke pembelajaran jarak jauh mulai Senin (12/10/2026).

Kebijakan ini diberlakukan sementara selama tiga hari, hingga Rabu (14/10/2026), sembari memantau perkembangan kondisi udara di Kota Prabumulih.

Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, mengatakan kebijakan tersebut bukan berarti sekolah diliburkan, melainkan kegiatan belajar tetap berlangsung dengan sistem daring.

Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media usai menghadiri kegiatan offroad di Stadion Talang Jimar, Kota Prabumulih, Sabtu sore (10/10/2026).

“Iya, sekolah secara daring, bukan diliburkan. Untuk sementara selama tiga hari. Karena kabut asap ini kiriman, bukan dari wilayah kita,” ujar Arlan.

Ia berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga aktivitas masyarakat, terutama kegiatan pendidikan, dapat kembali berjalan normal. Menurutnya, penerapan pembelajaran jarak jauh untuk sementara waktu menjadi langkah yang diambil agar siswa tetap bisa belajar tanpa harus datang ke sekolah di tengah kondisi udara yang memburuk.

Kekhawatiran terhadap kualitas udara Prabumulih bukan tanpa alasan. Mengutip data Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatera Selatan, mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 398 dan PM10 sebesar 299 pada pukul 06.00 WIB. Kondisi tersebut dilaporkan masuk kategori berbahaya.

PM2.5 merupakan partikel pencemar berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan.

Jika terpapar dalam kadar tinggi, partikel ini berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Sebelumnya, pada Kamis (8/10/2026), konsentrasi PM2.5 di Prabumulih juga dilaporkan mencapai 319. Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara telah menjadi perhatian serius dalam beberapa hari terakhir.

# Baca Juga :  Polsek RKT Amankan Pria Bawa Golok Saat Patroli di Dekat Gerbang Tol Prabumulih

Di tengah kondisi tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/1485/DISDIKBUD/2026 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat kondisi kualitas udara.

Melalui kebijakan ini, pembelajaran tatap muka bagi peserta didik TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta dialihkan sementara pada 12–14 Oktober 2026.

Meski demikian, kegiatan belajar tetap berjalan melalui pembelajaran jarak jauh dengan menyesuaikan kondisi dan fasilitas yang tersedia bagi siswa.

Penerapan kebijakan selama tiga hari ini akan menjadi langkah awal untuk melihat perkembangan situasi. Masyarakat pun diharapkan tetap waspada, terutama dalam melindungi anak-anak dari paparan kabut asap yang dapat berdampak terhadap kesehatan.

Pemantauan kualitas udara dan perkembangan kondisi kabut asap menjadi penting agar langkah selanjutnya dapat disesuaikan dengan situasi di lapangan.