monopolisumselnews | Prabumulih – Isu dugaan air minum dalam kemasan Winro mengandung kotoran sempat mengguncang publik Sumatera Selatan.
Video yang diunggah warga Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, memperlihatkan isi beberapa gelas air kemasan yang tampak kotor dan diduga tercemar.
Warga pengunggah video tersebut, mengaku sudah sempat meminum sebagian isi satu dus air sebelum menyadari adanya benda asing.
Ia menuntut tanggung jawab perusahaan, termasuk uji laboratorium dan pemeriksaan kesehatan bagi dirinya dan keluarga.
Pihak perusahaan, PT Indotirta Sriwijaya Perkasa produsen air minum dalam kemasan Winro asal Prabumulih sempat mencoba melakukan pendekatan langsung kepada warga tersebut melalui perangkat desa setempat.
Namun, upaya untuk mengambil sampel air guna dilakukan pengujian lanjutan tidak membuahkan hasil karena sampel tidak diberikan.
“Kami datang dengan itikad baik untuk mengecek kebenarannya dan meminta contoh airnya agar diuji, tapi sayangnya tidak diberikan,” ujar Angga, Kepala Keuangan PT Indotirta Sriwijaya Perkasa, saat memberikan klarifikasi resmi kepada awak media, Selasa (28/10/2025).
Angga hadir didampingi Kuasa Hukum Jhon Fitter SH MH, Marketing Anggi, serta Quality Control Jimmy.
Dalam kesempatan itu, pihaknya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar.
Berdasarkan hasil uji laboratorium Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, produk Winro dengan tanggal produksi yang sama seperti dalam video viral dinyatakan aman, steril, dan layak konsumsi.
“Hasil uji Dinkes sudah keluar dan menyatakan tidak ada kontaminan atau kotoran sebagaimana dituduhkan. Setiap produksi selalu memiliki sampel untuk diuji,” tegas Angga.
Selain uji dari Dinas Kesehatan, perusahaan juga tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium independen guna memastikan kesesuaian produk dengan standar SNI (Standar Nasional Indonesia). Hasil tersebut diperkirakan keluar dalam waktu tiga minggu ke depan.
Meski sudah ada klarifikasi, dampak dari isu viral itu cukup terasa. Penjualan air Winro dikabarkan menurun tajam dalam beberapa minggu terakhir.
Namun, pihak perusahaan menegaskan tidak akan goyah dalam menjaga mutu dan kepercayaan publik.
“Kami terus meningkatkan kualitas produksi. Semua proses mengikuti prosedur ketat, jadi kemungkinan gagal produksi sangat kecil,” tambah Angga.
Sementara itu, Kuasa Hukum perusahaan, Jhon Fitter SH MH, menegaskan langkah hukum sedang disiapkan untuk menindak dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu yang merugikan perusahaan.
“Tuduhan seperti ini tidak bisa dilontarkan tanpa bukti ilmiah. Penilaian terhadap air minum harus berdasarkan hasil laboratorium resmi, bukan asumsi atau video viral,” tegas Jhon Fitter.






