monopolisumselnews | PALI – Aksi nekad seorang pria yang diduga spesialis pencuri kotak amal berakhir memalukan.
Setelah sukses membobol kotak amal Masjid Al-Kautsar Abdul Jalil pada 27 November 2025, pelaku justru nekat kembali ke lokasi yang sama pada Senin, 1 Desember 2025.
Niatnya? Diduga mau menggasak ulang isi kotak amal. Hasilnya? Ia malah pulang dalam keadaan diborgol.
Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin Panit 1 Reskrim bergerak cepat setelah menerima laporan warga yang sudah curiga melihat gerak-gerik pelaku.
Tim Elang meluncur ke masjid di Dusun I Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui bernama Jaka Hartudin (37), warga Desa Prue, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Ia terekam CCTV beberapa hari sebelumnya, pura-pura tidur di dalam masjid sebelum akhirnya merusak gembok kotak amal dan menggasak uang sekitar Rp 2,6 juta.
Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., membenarkan penangkapan cepat tersebut.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga. Terduga pelaku langsung kami amankan beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Barang bukti yang ikut disita polisi meliputi satu kotak amal kayu ukuran 70x40x40 cm, satu kotak amal besi 20×30 cm, dan satu unit stand mic.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, mengapresiasi kesigapan anggota serta peran aktif masyarakat.
“Terima kasih kepada warga yang cepat melapor. Polres PALI akan menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar rumah ibadah,” tegas Kapolres.
Laporan : Maryadi






