PALI  

Musdesus Sinar Dewa Tetapkan 22 KPM BLT Desa 2026

monopolisumselnews | PALI – Pemerintah Desa (Pemdes) Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Sinar Dewa, Rabu (11/2/2026), sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Sinar Dewa Husni Bambang Wibowo, Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH, Ketua BPD Sinar Dewa Susiyana, perwakilan DPMD Kabupaten PALI, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, perangkat desa, tenaga ahli (TA) Riva Yanti, S.Pd, serta anggota Satlinmas Desa Sinar Dewa.

Berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat, ditetapkan sebanyak 22 KPM sebagai penerima BLT Desa Tahun Anggaran 2026.

Penetapan tersebut mengacu pada kriteria dan persyaratan sebagaimana diatur dalam Permendesa Nomor 16 Tahun 2025.

Calon penerima BLT Desa merupakan keluarga miskin dan rentan yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 berdasarkan data kesejahteraan sosial pemerintah.

Adapun kriteria penerima meliputi keluarga miskin yang berdomisili di Desa Sinar Dewa dan diprioritaskan bagi kategori miskin ekstrem, keluarga dengan anggota yang menderita sakit menahun atau kronis, rumah tangga tunggal lanjut usia, penyandang disabilitas, keluarga yang kehilangan mata pencaharian, serta perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Untuk Tahun Anggaran 2026, besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp150.000 per bulan untuk setiap KPM dan akan disalurkan selama 12 bulan.

Bantuan tersebut diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat serta memperkuat perlindungan sosial di tingkat desa.

Seluruh proses penetapan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel dengan melibatkan unsur Pemerintah Desa, BPD, serta perwakilan lembaga kemasyarakatan desa, guna memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.

# Baca Juga :  Geger, Ibu di PALI Tega Renggut Nyawa Anak Kandung

Laporan : Maryadi