monopolinews.com | PALI – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memperketat pengawasan terhadap aktivitas penanaman modal di wilayahnya. Pada Selasa (31/03/2026), Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, SH., memimpin langsung peninjauan lapangan ke dua perusahaan besar, yakni PT Servo Lintas Raya (SLR) dan PT Swarnadwipa Dermaga Jaya (SDJ) yang merupakan bagian dari Titan Group.
Kunjungan kerja yang dimulai pukul 11.00 WIB ini difokuskan pada evaluasi kepatuhan perusahaan terhadap aturan administrasi, dampak lingkungan (AMDAL), serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tidak main-main, Wabup didampingi oleh jajaran kepala dinas lintas sektoral, mulai dari Ka. DPMPTSP, Ka. Dishub, Ka. Damkar, Ka. DLH, Ka. Dinsos, Ka. Nakertrans, hingga Ka. Bapenda.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Iwan Tuaji menegaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memetakan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum terserap maksimal. Berdasarkan data sementara, kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari PT SLR tercatat sekitar Rp563 juta, sementara PT SDJ sebesar Rp60 juta.
”Kita ingin melihat potensi-potensi PAD yang bisa kita bawa untuk Kabupaten PALI. Nanti akan ada rumusan khusus dari Bapenda mengenai objek khusus PBB karena ini adalah sektor bisnis. Kami berharap pihak perusahaan memahami dan kooperatif mengenai hal ini,” ujar Iwan Tuaji.
Selain urusan fiskal, tim gabungan juga mengecek kondisi teknis di lapangan, termasuk titik KM 36 dan kawasan Dermaga Jaya. Fokus utama tertuju pada kolam penampungan limbah dan dokumen AMDAL. Iwan mengungkapkan adanya temuan terkait dugaan pencemaran yang berdampak langsung pada warga sekitar.
”Ada aduan masyarakat yang merasa dirugikan. Berdasarkan pantauan di Titik 36, memang diperlukan perbaikan segera karena ada indikasi tiga aliran sungai yang tercemar di sana. Kami akan membawa sampelnya ke laboratorium untuk mengecek kadar pH air secara akurat,” tegasnya.
Meski menilai secara umum operasional perusahaan sudah cukup baik, Pemkab PALI tetap akan melayangkan surat resmi terkait poin-poin perbaikan yang wajib dijalankan oleh PT SDJ dan PT SLR.
Mengenai kelengkapan administrasi, Wabup menyatakan bahwa seluruh dokumen saat ini sedang diproses oleh dinas terkait. Dalam waktu 2-3 hari ke depan, hasil rangkuman evaluasi ini akan dilaporkan kepada Bupati PALI untuk menentukan rekomendasi final bagi Titan Group.
”Aturan itu wajib dilaksanakan. Tidak boleh ada perusahaan yang tidak taat terhadap aturan atau ‘tata krama’ berinvestasi. Namun perlu dicatat, Pemerintah Daerah sangat mendukung keberadaan Titan Group. Kami berkomitmen men-support iklim investasi yang sehat di PALI selama hak-hak daerah dan lingkungan tetap terjaga,” pungkas Iwan Tuaji.
Pemeriksaan ini diharapkan menjadi sinyal bagi seluruh investor di Kabupaten PALI untuk senantiasa menyelaraskan target profit dengan tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi daerah.
Liputan : Maryadi
Beranda
PALI
Wabup PALI Pimpin Sidak Investasi Dan Pantau Potensi PAD Hingga Soroti Pencemaran Sungai
Wabup PALI Pimpin Sidak Investasi Dan Pantau Potensi PAD Hingga Soroti Pencemaran Sungai






