monopolisumselnews | MUBA – Perampokan bersenjata kembali terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, aksi nekat dilakukan oleh tiga pelaku di Jl. Kelompok Tani Sungai Biduk, Desa Dawas, Minggu (24/11/2024).
Salah satu pelaku, Pardi alias Peng (42), berhasil diringkus warga dan diserahkan kepada Polsek Keluang.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH melalui Kapolsek Keluang AKP Yohan Wiranata SH menjelaskan, perampokan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Para pelaku menghadang kendaraan korban, H. Hanif Mustofa (23), warga Desa Sukadamai Baru, Sungai Lilin, dengan menggunakan balok kayu di jembatan.
“Salah satu pelaku menodongkan senjata api rakitan ke arah korban sambil mengancam untuk menyerahkan uang. Namun, korban yang cerdas mencoba meredakan situasi dengan menawarkan rokok,” ujar AKP Yohan.
Situasi memanas ketika Pardi merampas tas milik anak korban yang berisi uang tunai Rp16,1 juta. Korban dengan sigap melawan, memeluk pelaku, sementara anak korban berhasil memukul tangan pelaku hingga senjata api terlepas. Tas berisi uang akhirnya berhasil direbut kembali, dan korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keluang.
Berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Keluang bergerak cepat. Hanya dalam waktu tiga jam, sekitar pukul 14.30 WIB, warga setempat menyerahkan Pardi kepada polisi. Tersangka kini diamankan di Mapolsek Keluang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, dua rekan Pardi yang diketahui bernama Iko dan Amad masih buron. “Kami sudah memasukkan kedua pelaku ke daftar pencarian orang (DPO) dan terus melakukan pengejaran,” tegas Kapolsek Yohan.
Barang Bukti Diamankan
Dalam kasus ini, Polsek Keluang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga butir peluru aktif dan satu selongsong peluru, serta uang tunai Rp16,1 juta milik korban.
Ancaman Hukuman Berat
Pardi alias Peng kini dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kapolsek Yohan mengapresiasi keberanian korban dan kerja sama warga dalam membantu penangkapan pelaku. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada saat bepergian, terutama di daerah sepi.
“Kesigapan masyarakat dan keberanian korban patut diapresiasi. Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Keluang,” pungkasnya.
Laporan: Indra






