Diduga Balas Dendam karena Utang, Pria di Sanga Desa MUBA Curi Genset Milik Warga Jakarta

monopolisumselnews | MUBA – Aparat Kepolisian Sektor Sanga Desa berhasil mengamankan seorang pria berinisial CI (35), warga Dusun IV, Desa Terusan, terkait kasus pencurian satu unit mesin genset merek Krisbow dari sebuah saumil milik H. Subhan Ismail, warga Jakarta. Penangkapan dilakukan pada Minggu (6/7/2025) dini hari.

Menurut keterangan yang dihimpun MonopoliSumselNews.com, aksi pencurian ini diduga berlatar belakang balas dendam akibat persoalan utang piutang antara keluarga pelaku dan korban.

Kejadian bermula pada Sabtu malam (5/7/2025), saat penjaga saumil bernama Arlin menemukan gudang terbuka dan genset sudah tidak berada di tempatnya. Ia segera menghubungi pemilik saumil dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa.

Tak lama setelah kejadian, Arlin mengaku sempat melihat CI bersama dua orang lainnya tengah membongkar sebuah mesin yang diyakini adalah genset milik korban. Dalam rekaman percakapan lisan yang turut diamankan, salah satu rekan CI disebut-sebut mengakui bahwa genset tersebut diambil saat keadaan saumil kosong.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, SH, dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. CI berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah orang tuanya. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa mesin genset dan sebuah palu besi yang diduga digunakan untuk membongkar gudang.

“Pelaku mengakui membuka pintu gudang menggunakan palu, lalu membawa genset dengan mobil yang dikendarai temannya. Setelah itu, genset disimpan di rumah orang tuanya,” jelas IPTU Joharmen, Kamis (17/7/2025).

Dalam pengakuannya kepada penyidik, CI menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan atas perintah sang ayah, yang merasa memiliki piutang terhadap korban. Genset diambil sebagai kompensasi sepihak atas utang yang belum dibayar.

Meski CI telah mengakui perbuatannya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, terutama terkait dugaan keterlibatan dua orang lain, yakni Aprika dan Candra Hariyadi, yang disebut ikut serta dalam aksi pencurian.

# Baca Juga :  Raih Beasiswa Indonesia Maju, Putri MUBA Lanjutkan Studi di Wageningen University and Research, Belanda

“Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memastikan apakah benar ada motif piutang atau hanya akal-akalan untuk membenarkan pencurian,” tegas IPTU Joharmen.

Laporan: Indra