monopolisumselnews | Prabumulih – Polemik proyek pelebaran Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Prabumulih (Dusun Prabumulih/Duspra), kini beralih menjadi kekecewaan warga terhadap DPRD Kota Prabumulih.
Meski pemerintah dinilai serius dalam menjalankan program tersebut, warga menuding DPRD justru menjadi penghambat utama karena tidak mengesahkan anggaran APBD Perubahan yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan.
Kekecewaan itu mencuat usai pertemuan terbuka antara perwakilan warga dan Walikota Prabumulih H. Arlan di Guest House Rumah Dinas Walikota, Rabu sore (29/10/2025).
Koordinator warga Duspra, Suharta Ucin, secara terbuka menyebut DPRD “menunggangi” polemik ini demi kepentingan mereka?.
“Setelah kami diajak komunikasi oleh Pak Wali, ternyata pemerintah sangat serius membangun kota. Tapi mentoknya di DPR. Selama ini DPRD tidak berbuat untuk Prabumulih. Mereka ngomongnya sok pro rakyat, tapi nyatanya tidak ada tindakan,” tegas Ucin dengan nada geram.
Ia menambahkan, warga menilai DPRD tidak pro terhadap kepentingan publik dan lebih sibuk dengan urusan politik daripada memperjuangkan nasib masyarakat terdampak pelebaran jalan.
Ucin juga menuding adanya pengalihan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembebasan lahan proyek strategis itu.
“Seharusnya DPRD dan Pemkot bersinergi membangun kota, bukan saling sandera anggaran. Duspra itu cikal bakal Prabumulih, tanpa Duspra tidak ada kota ini,” ujarnya.
Dalam pernyataannya yang berapi-api, Ucin bahkan mengajak warga untuk tidak memilih kembali anggota DPRD yang sekarang menjabat.
“Ambil saja uangnya kalau ada Pilkada nanti, tapi jangan dipilih! Mereka tidak pro rakyat. Kalau perlu bubarkan DPRD ini!” serunya disambut sorakan warga yang hadir.
Selain menuntut kejelasan anggaran, warga juga meminta Pemkot mengembalikan hak perizinan IMB bagi mereka yang lahannya batal dibebaskan, agar bisa kembali membangun di kawasan tersebut.
“Kami juga ingin membangun di pinggir jalan, bukan menghalangi pembangunan. Kami hanya minta keadilan dan kejelasan,” tambahnya.
Warga pun tetap menegaskan permintaan agar harga ganti rugi lahan minimal setara KJPP lama Rp 5,3 juta per meter, bahkan naik 20–30 persen agar sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini.
Sementara itu, Walikota Prabumulih H. Arlan menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperjuangkan kepentingan warga tanpa menunda program pembangunan.
“Pemerintah akan berupaya agar harga pembebasan lahan minimal sesuai KJPP lama. Kita perjuangkan bersama, tapi tetap menunggu hasil appraisal terbaru,” ujar Arlan menutup pertemuan.






