MUBA  

Proyek Jalan Mangunjaya–Macang Sakti Disorot: Diduga Telan Rp15 Miliar, Tanpa Papan Proyek, Retak Sebelum Rampung

monopolisumselnews | MUBA – Proyek peningkatan dan pengerasan Jalan Mangunjaya–Macang Sakti yang bersumber dari APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan publik.

Proyek yang diduga menelan anggaran sekitar Rp15 miliar ini disinyalir sarat kejanggalan dan memunculkan indikasi kuat praktik korupsi.

Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek di sepanjang ruas jalan yang tengah dikerjakan.

Padahal, papan proyek merupakan kewajiban mutlak sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Ketiadaan papan tersebut membuat masyarakat tidak mengetahui siapa kontraktor pelaksana, nilai kontrak, masa pelaksanaan, serta sumber anggaran.

Dalam proyek bernilai besar, kondisi ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan patut dicurigai.
Ironisnya, meski pekerjaan belum selesai, sejumlah titik badan jalan sudah menunjukkan retakan.

Fakta ini menimbulkan dugaan serius adanya penurunan kualitas pekerjaan, baik akibat penggunaan material di bawah spesifikasi teknis maupun pelaksanaan yang diduga tidak sesuai standar konstruksi jalan.

Secara normatif, proyek ini digadang-gadang untuk meningkatkan konektivitas serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Mangunjaya dan Macang Sakti.

Namun realita di lapangan justru memperlihatkan indikasi bahwa orientasi proyek lebih condong pada serapan anggaran daripada mutu dan keberlanjutan infrastruktur.

Ketiadaan papan proyek dan munculnya kerusakan dini merupakan pola klasik proyek bermasalah sering kali menjadi pintu masuk praktik mark-up anggaran, pengurangan volume pekerjaan, hingga dugaan persekongkolan antara oknum pelaksana dan pihak terkait.

Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan peninjauan dan audit menyeluruh, baik secara administratif, teknis, maupun pemeriksaan fisik di lapangan.

Publik menegaskan, uang rakyat bukan untuk proyek siluman. Ketika transparansi diabaikan sejak awal dan kualitas pekerjaan sudah dipertanyakan sebelum proyek rampung, maka dugaan korupsi bukan lagi sekadar asumsi, melainkan alarm keras yang wajib segera ditindaklanjuti.

# Baca Juga :  Sinergi Pers dan Pemerintah Desa, IWOI MUBA Silaturahmi ke Desa Bangun Harja

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum berhasil dikonfirmasi.

Termasuk mengenai alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek, besaran anggaran yang dikucurkan, serta rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) material.

Padahal, meski proyek masih dalam tahap pengerjaan, kondisi fisik di lapangan menunjukkan keretakan yang nyata.

Laporan : Indra