monopolisumselnews | Prabumulih — Teror pencurian sepeda motor di wilayah Gunung Ibul akhirnya berakhir. Tim TEKAB Prabu Satreskrim Polres Prabumulih sukses membekuk pelaku pencurian motor yang sempat membuat warga resah. Pelaku tak berkutik saat diringkus, pada Jumat malam (9/1/2026).
Kasus ini bermula dari aksi nekat pelaku yang menggondol sepeda motor milik seorang karyawan swasta muda, Seli Febriyani (21), saat korban hanya sebentar berbelanja di sebuah toko di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Sabtu pagi (3/1/2026).
Motor diparkir, korban masuk toko, keluar,, motor raib. Cepat, senyap, bikin korban syok.
Kerugian tak main-main. Satu unit Honda Beat Street hitam tahun 2019 senilai Rp21,7 juta lenyap begitu saja.
Laporan pun masuk ke Polres Prabumulih, dan sejak itu Tim TEKAB bergerak memburu pelaku.
Identitas pelaku akhirnya terkuak. Dia adalah Sareat (43) yang merupakan warga Jalan Bima Taman Baka, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Setelah dilakukan pelacakan intensif, Tim TEKAB mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Kelurahan Karang Jaya.
Tanpa buang waktu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, SH, MSi langsung memerintahkan penangkapan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku disergap dan diamankan tanpa perlawanan, lalu digiring ke Mapolres Prabumulih.
Polisi turut mengamankan barang bukti lengkap, mulai dari motor curian, pakaian yang digunakan saat beraksi, masker hitam berlogo DKNY, tas selempang, hingga dua kaca spion motor.
Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di Kota Prabumulih.






