monopolinews.com | PALI – Pemerintah Kecamatan Talang Ubi resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Tingkat Kelurahan se-Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kelurahan Talang Ubi Timur ini dijadwalkan berjalan selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Mei 2026.
Kegiatan strategis ini berlangsung di ruang Aula gedung serba guna Talang Ubi Timur dengan dihadiri langsung oleh Camat Talang Ubi, Atmo Maryono, S.H.,lurah talang ubi barat Rita Wati Anwar , perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat. Sementara itu, materi sosialisasi diisi langsung oleh tim ahli dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Selatan.
Dalam laporan pelaksanaannya, program ini digelar berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal. Adapun seluruh sumber dana kegiatan ini difasilitasi oleh APBD Kecamatan Talang Ubi Tahun Anggaran 2026.
Posbankum merupakan layanan hukum resmi dari Kementerian Hukum RI yang disiapkan hingga tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran program ini bertujuan utama untuk menjamin akses keadilan (access to justice) yang merata, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi agar tetap mendapatkan perlindungan hukum secara profesional.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diperkenalkan dengan empat fungsi utama pelayanan Posbankum, antara lain yaitu Konsultasi Hukum Pemberian nasihat dan advis hukum secara gratis, Edukasi mengenai hak, kewajiban, dan alur prosedur hukum dan Pendampingan pembuatan dokumen hukum darurat, seperti surat permohonan hingga gugatan disertai Layanan rujukan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Advokat, serta mediasi penyelesaian sengketa di tingkat akar rumput.
Guna memastikan pemahaman materi yang komprehensif, panitia menghadirkan sembilan narasumber berkompeten dari Kanwil Kemenkumham Sumsel. Mereka adalah H. Asnedi, S.H., M.H.; Nurdiana, S.Pd.; Nelly Rusmania, S.H., M.H.; Sopiya, S.H., M.H.; Selvintrin, A.Md., S.H.; Candra, S.Kom., S.H.; Fitri Asnita, S.H., M.Si.; Anggie Purnasari Corrie, S.H., M.H.; dan Rinaldi Wijaya, A.Md., S.H.
Selama tiga hari, para narasumber akan mengupas tuntas dua materi pokok, yaitu mekanisme teknis Bantuan Hukum serta strategi perluasan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui Posbankum Kelurahan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kecamatan Talang Ubi berharap ke depan dapat terbangun budaya sadar hukum yang kuat di tengah masyarakat, sekaligus tersedianya wadah penyelesaian konflik lokal secara damai, bijak, dan berkekuatan hukum.
Laporan : Maryadi.
Beranda
PALI
Perkuat Akses Keadilan, Kecamatan Talang Ubi Gelar Sosialisasi Posbankum Tingkat Kelurahan
Perkuat Akses Keadilan, Kecamatan Talang Ubi Gelar Sosialisasi Posbankum Tingkat Kelurahan






