DPRD Prabumulih Gelar Rapat Kerja Banggar Bersama TAPD Bahas Raperda LPJ APBD 2025

monopolinews.com | Prabumulih –  Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Prabumulih.di ruang rapat DPRD kota Prabumulih, kamis (29/7/2026).

Rapat tersebut membahas laporan hasil kerja komisi-komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan penyelesaian Raperda LPJ pelaksanaan APBD. Dalam rapat, Badan Anggaran bersama TAPD membahas berbagai hasil kerja serta catatan yang telah disampaikan oleh komisi-komisi DPRD.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih diharapkan dapat menyamakan persepsi serta memastikan seluruh laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dibahas secara menyeluruh.

Pembahasan juga menjadi bentuk pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjalankan pengawasan terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran daerah, sekaligus memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan peraturan-undangan.

Rapat kerja berlangsung dengan diskusi dan meminta masukan dari masing-masing pihak. Hasil pembahasan Banggar bersama TAPD selanjutnya menjadi bagian dari proses pembahasan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 menuju tahapan berikutnya.

# Baca Juga :  Tahanan Diduga Minum Cairan Pembersih Lantai di Kantor BNN Prabumulih, Pengawasan Dipertanyakan?