monopolisumselnews| PALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan bimbingan teknis (Bimtek) Penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan Badan Adhoc Pilkada kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI) 2024.
Bimtek di gelar di pendopoan komperta Talang ubi yang di ikuti Sebanyak 223 peserta yang terdiri dari lima kecamatan dan 71 desa kelurahan, kamis 11/07/2024
Ketua KPU PALI, Sunario, S.E menggatakan Kita hari ini melaksanakan bimtek untuk sekertaris, PPK ,PPS dan termasuk juga staf keuangan di PPK maupun PPS bimtek ini dalam rangka untuk membimbing membuat laporan pertanggung jawaban agar sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 49 tahun 2023 begitu juga peraturan KPU nomor 5 tahun 2023 terkait dengan penyaluran dan pertanggung jawaban pengelolaan keuangan.
jadi kita jangan sampai ketika tahap sudah berjalan mereka tidak tahu terkait pengelolaan keuangan maupun pembuatan laporan pertanggung jawaban di setiap desa atau kelurahan maupun kecamatan yang ada di kabupaten PALI
“Tujuan nya agar mereka memahami tata cara pengelolaan keuangan pengunaan nya pun trasfaran baik itu PPK atau PPS Jangan sampai mereka PPK atau PPS terjadi diskomunikasi di antara Meraka sehingga terjadi keributan diantara mereka
“Karena terkait dengan keuangan operasional PPK maupun PPS keuangan ini walaupun sekecil apapun wajib di buat pertanggung jawaban pengunaan nya karena itu salah satu bukti kita taat dengan hukum dan peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah “jelasnya. (ADV)
Laporan : Maryadi






