Sumur Minyak Ilegal Kembali Terbakar di Kawasan HGU PT Hindoli MUBA

monopolisumselnews | MUBA – Kebakaran hebat kembali melanda sumur minyak ilegal di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (16/12/2024).

Insiden ini memicu kobaran api yang tinggi dan diduga kuat akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal yang tidak sesuai regulasi, terutama Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2008.

Menurut keterangan saksi mata berinisial SS, kebakaran terjadi di area Cobra 3 HGU milik PT Hindoli.

Pemilik sumur tersebut diketahui berinisial AMR.

Insiden ini menambah panjang daftar kebakaran sumur minyak ilegal di Muba, yang sering kali mengancam keselamatan warga dan lingkungan sekitar.

Seorang warga setempat mengungkapkan keresahannya. “Kami khawatir dengan maraknya pengeboran ilegal ini. Harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terus berulang,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut, serta belum ada laporan mengenai korban jiwa maupun total kerugian materiil yang ditimbulkan.

Aktivitas pengeboran ilegal di Musi Banyuasin menjadi perhatian serius karena selain menyebabkan kebakaran, praktik ini sering kali melibatkan jaringan besar yang sulit diberantas. Sebelumnya, kebakaran serupa bahkan telah menelan korban jiwa, menyoroti perlunya pengawasan ketat dan penegakan hukum yang lebih efektif.

Masyarakat berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pengeboran ilegal yang kian merajalela.

Selain mengancam keselamatan warga, praktik ini juga merusak lingkungan dan mencoreng citra kabupaten yang tengah berupaya meningkatkan tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan.

# Baca Juga :  Pemrov Sumsel Akui Kerja Keras Pemkab MUBA Persiapkan MTQ