monopolisumselnews | Prabumulih – Warga Kota Prabumulih kembali dihebohkan dengan kecelakaan tragis yang melibatkan kereta api hingga menelan korban jiwa.
Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di rel KM 322, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Minggu (16/2/2025) sekitar pukul 11.33 WIB.
Korban diketahui bernama DS (26), warga Jalan Damai, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.
Menurut saksi mata, Suharmo, yang bertugas sebagai penjaga palang pintu rel, korban tertabrak kereta api Babaranjang nomor KA 3117 yang melaju dari Palembang menuju Muara Enim.
Saksi segera menghubungi petugas Polsuska, Hendi Dayusman, untuk melakukan evakuasi.
Setelah itu, Korban langsung dilarikan ke RSUD AR Bunda Prabumulih dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.34 WIB.
Kakak korban, DK mengungkapkan bahwa Dani Saputra diduga mengalami keterbelakangan mental dan telah yatim piatu.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak melakukan tuntutan terhadap pihak mana pun. Jenazah korban telah dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka robek di kepala, jempol kaki kanan, lebam di bagian samping tubuh, serta luka lecet di dada dan perut.
Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, meminta keterangan saksi, serta membuat visum dan surat penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga.
Dalam hal ini, pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di sekitar jalur kereta api guna menghindari kejadian serupa di kemudian hari.






