Kebakaran Sumur Minyak Diduga Ilegal Kembali Terjadi di Keluang, Diduga Libatkan Oknum ASN, Tiga Pekerja Tewas

monopolisumselnews | MUBA – Insiden kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di wilayah Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di area Perkebunan Hindoli pada Kamis (11/12/2025) dan diduga menelan korban jiwa dari kalangan pekerja sumur bor.

Berdasarkan keterangan narasumber di lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan, sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut diduga milik seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Sumur minyak yang terbakar itu diduga milik oknum ASN berinisial RC, yang diketahui bertugas di Dinas PUPR Musi Banyuasin,” ujar sumber kepada wartawan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran tersebut menyebabkan sedikitnya tiga orang pekerja meninggal dunia di lokasi kejadian. Hingga saat ini, korban diduga belum mendapatkan penanganan hukum yang jelas.

“Korban meninggal diperkirakan tiga orang. Namun sampai sekarang belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang tegas, baik dari Polsek Keluang maupun Polres Musi Banyuasin,” ungkap sumber tersebut.

Peristiwa ini kembali menyoroti maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Keluang. Praktik yang berlangsung bertahun-tahun ini kerap berujung pada kebakaran, kerusakan lingkungan, serta jatuhnya korban jiwa. Lemahnya pengawasan dan penindakan hukum dinilai menjadi penyebab utama insiden serupa terus berulang.

Dugaan keterlibatan oknum pejabat publik dalam aktivitas ilegal tersebut semakin menambah keprihatinan masyarakat. Warga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas, profesional, dan transparan, tanpa pandang bulu.

“Penegakan hukum harus jelas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Ini sudah menyangkut nyawa manusia dan kerusakan lingkungan,” tegas warga setempat.

Sementara itu, pihak yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal, RC, telah dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp ke nomor 0821-7777-XXXX. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi.

# Baca Juga :  Kepala SDN 136 Palembang Berikan Klarifikasi Terkait Pemberitaan yang Beredar

Monopolisumselnews.com akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, termasuk Polsek Keluang, Polres Musi Banyuasin, serta instansi pemerintah daerah, guna memperoleh informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Laporan : Indra