monopolisumselnews | Prabumulih – Aksi brutal pelemparan batu kembali menghantui pengguna jalan tol. Kali ini terjadi di perlintasan Pintu Tol Palembang–Prabumulih, Kota Prabumulih. Empat mobil warga jadi sasaran, kaca pecah berantakan.
Kejadian mencekam itu terjadi Jumat dini hari, 2 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, dan langsung viral di media sosial.
Ketenangan malam mendadak berubah jadi teror. Pengendara yang baru keluar dari Gerbang Tol Palindra, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), mendadak diserang lemparan batu oleh orang tak dikenal. Serangan membabi buta itu membuat para korban panik dan trauma.
Petugas Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berjaga di lokasi menerima laporan dari empat pemilik kendaraan yang kaca mobilnya hancur dihantam batu.
Salah satu korban, Adis Minal (50), buruh asal Prabumulih Utara, harus menelan kerugian hingga Rp3,2 juta akibat rusaknya kaca dan lampu belakang mobilnya.
Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat. Polsek RKT bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih berhasil membongkar pelaku di balik aksi nekat tersebut. Mengejutkan, pelakunya ternyata dua anak di bawah umur.
Mereka adalah HS (17) dan RR (15), keduanya berdomisili di Desa Karangan, Kecamatan RKT. Dalam pemeriksaan, kedua ABH itu mengakui perbuatannya.
Batu-batu sudah mereka siapkan sejak awal, diambil dari bahu jalan tol. Saat kendaraan keluar dari gerbang tol, mereka memilih target dan langsung melempar tanpa ampun.
“Empat mobil menjadi sasaran. Setelah itu mereka kabur ke arah danau, lalu pulang ke rumah masing-masing,” ungkap Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, Sabtu malam (3/1/2026).
Polisi turut mengamankan tujuh batu ukuran sedang serta pecahan kaca dan lampu mobil korban sebagai barang bukti. Kedua ABH kemudian diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk penanganan lebih lanjut.
Meski sempat menimbulkan keresahan luas, kasus ini akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).
Dengan pertimbangan perlindungan anak serta adanya itikad baik dari pelaku dan korban, kedua ABH dikembalikan kepada orang tua masing-masing dengan pengawasan ketat dari keluarga dan pemerintah setempat.






