Proyek Gedung Kelurahan Mangkrak di Prabumulih Bukan Kasus Tunggal, Dua Lokasi Satu Pemborong, Pola Ketidakprofesionalan Perusahaan Kian Terbuka

monopolisumselnews | Prabumulih — Mangkraknya pembangunan gedung kelurahan di Kota Prabumulih ternyata bukan kasus tunggal.

Setelah proyek Gedung Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, gagal diselesaikan hingga berujung pemutusan kontrak, fakta serupa juga terjadi pada Gedung Kantor Kelurahan Gunung Ibul Utara, Kecamatan Prabumulih Timur.

Lebih serius lagi, kedua proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan dan pemborong yang sama.

Pantauan di lapangan menunjukkan, pembangunan kantor kelurahan yang dibiayai APBD Kota Prabumulih dengan nilai anggaran sekitar Rp700 juta itu jauh dari kata selesai.

Proyek yang juga dikerjakan oleh CV Oryza Sativa Nusantara dengan Kontraktor berinisial To tersebut tampak mangkrak dan menyisakan tanda tanya besar, sehingga memperkuat dugaan adanya pola ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Lurah Sidogede, Hernawati, SE, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa proyek senilai hampir Rp700 juta di wilayahnya berjalan lamban sejak awal, meski telah didampingi Kejaksaan Negeri Prabumulih.

Bahkan, tiga kali surat peringatan resmi dilayangkan sebelum kontrak akhirnya diputus pada 26 Desember 2025.

Kini, kondisi serupa diakui oleh Lurah Gunung Ibul Utara, Sofwan.

Ia membenarkan bahwa proyek gedung kelurahan di wilayahnya juga dikerjakan oleh perusahaan dan pemborong yang sama, dengan hasil yang tidak jauh berbeda.

“Benar, perusahaan dan pemborongnya sama. Dan kami menilai pihak perusahaan tidak profesional,” tegas Sofwan, saat di bincangi wartawan di Kantor Kerja, Selasa (06/01/2026).

Menurutnya, hingga berakhirnya masa kontrak pada akhir Desember 2025, progres pembangunan Gedung Kelurahan Gunung Ibul Utara baru mencapai sekitar 61%, jauh dari target penyelesaian.

Selama pelaksanaan pekerjaan, pihak kelurahan juga telah melayangkan tiga kali surat teguran resmi kepada perusahaan pelaksana. Namun teguran tersebut tidak direspons dengan perbaikan signifikan.

# Baca Juga :  Satu Lagi, Pengedar Sabu di Prabumulih Diringkus, Pelaku Ngaku Dapet Upah 350 Ribu, Namun Baru di Bayar 50 Ribu

“Kami sangat membutuhkan gedung ini selesai akhir Desember lalu. Tapi kenyataannya belum rampung, jadi harus menelan pil pahit,” ujarnya.

Akibat proyek yang tak kunjung selesai, Kantor Kelurahan Gunung Ibul Utara terpaksa menumpang di gedung operasional FKM di Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, sebagai kantor sementara.

Kondisi gedung yang sempit membuat ruang kerja menjadi penuh sesak dan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

“Pegawai berdesakan, pelayanan ke masyarakat jelas tidak maksimal,” ungkap Sofwan.

Ia juga mengaku adanya rasa kecewa karena sejumlah kelurahan lain di Prabumulih sudah menempati gedung kantor baru, sementara pihaknya masih harus bersabar akibat kegagalan proyek tersebut.

Karena tidak diselesaikan sesuai kontrak, pihak Kelurahan Gunung Ibul Utara akhirnya memutus kontrak dengan perusahaan pelaksana pada 29 Desember 2025.

Ke depan, kelanjutan pembangunan gedung ini diperkirakan baru dapat dilakukan melalui APBD Perubahan atau mekanisme pergeseran anggaran, dengan harapan tidak ada kendala lanjutan.