Diperingati, Tapi Diremehkan: HPN 2026 OKI Tersandung Anggaran Receh

monopolisumseLnews | OKI – Rapat kerja sama media dan persiapan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 antara insan pers, pengusaha media, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (29/1/2026), awalnya berlangsung penuh optimisme.

Namun suasana hangat itu mendadak berubah dingin bahkan getir ketika fakta anggaran dibuka ke meja rapat.

Dua agenda utama dibahas dalam forum yang dihadiri lebih dari 100 insan media tersebut: anggaran publikasi media dan pembentukan panitia HPN 2026.

Secara historis, ini menjadi kali pertama Pemkab OKI merencanakan peringatan HPN sebagai agenda resmi daerah sebuah pengakuan simbolik terhadap peran pers sebagai pilar demokrasi.

Sayangnya, simbol itu nyaris runtuh sebelum berdiri.

Antusiasme yang sempat menguat seketika menguap ketika angka anggaran HPN disebutkan: Rp15 juta.

Ya, lima belas juta rupiah. Angka yang bahkan tak layak untuk satu mata lomba jurnalistik daring, apalagi untuk sebuah peringatan nasional yang membawa nama besar pers dan pemerintah daerah.

Di titik ini, rasa “diprank” tak terelakkan. Bukan karena insan pers menuntut kemewahan, melainkan karena ketimpangan perlakuan yang terlalu telanjang untuk dibantah.

Terlebih, agenda HPN disebut telah mendapat restu langsung dari Bupati OKI, Muchendi Mahzareki restu politik yang seharusnya berbanding lurus dengan kelayakan dukungan anggaran.

Perbandingan pun mencuat tanpa bisa dibendung. Kegiatan KONI dan Karang Taruna dengan dana hibah bisa menghabiskan ratusan juta rupiah.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dapat terlaksana dengan anggaran puluhan juta dari berbagai sumber.

Sementara HPN yang menyentuh langsung fungsi kontrol sosial, literasi publik, dan kualitas demokrasi lokal justru diperlakukan layaknya kegiatan pinggiran.

Pers seolah hanya diposisikan sebagai alat publikasi, bukan sebagai pilar demokrasi.

# Baca Juga :  Majukan Pertanian, Bupati OKI Terima Penghargaan dari Kementan

Kegelisahan itu kian tajam ketika pembahasan beralih ke anggaran publikasi media. Data menunjukkan, anggaran publikasi tahun 2026 hanya sekitar Rp300 juta anjlok drastis dari tahun-tahun sebelumnya yang pernah mencapai Rp1 miliar, bahkan lebih dari Rp3 miliar.

Ini bukan sekadar efisiensi, melainkan kemerosotan struktural yang berdampak langsung pada kualitas informasi publik.

Ironisnya, di saat yang sama, berbagai pos belanja nonprioritas tetap nyaman bercokol dalam APBD dengan nilai miliaran rupiah.

Rehab rumah dinas bupati yang rutin dianggarkan tiap tahun, rehab rumah dinas wakil bupati yang masih layak pakai, hingga rehab lapangan tenis dengan anggaran hampir setengah miliar rupiah semuanya lolos tanpa debat serius.

Sementara anggaran publikasi media justru “dikeringkan” hingga nyaris tak bernyawa.

Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto, secara terbuka memaparkan bahwa anggaran publikasi bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang rentan dipotong karena sektor komunikasi dan informasi tidak dikategorikan sebagai layanan dasar. Penjelasan ini jujur dan faktual.

Namun persoalan utamanya bukan di situ.

Masalah sebenarnya terletak pada prioritas kebijakan. Jika pemerintah daerah dan DPRD benar-benar memiliki niat politik untuk memperkuat ekosistem media, menaikkan anggaran publikasi hingga Rp3 miliar bukan perkara mustahil.

Secara logika anggaran, belanja publikasi media tidak lebih “non-dasar” dibanding rehab rumah dinas atau lapangan tenis.

Apalagi, regulasi tidak menutup ruang. Peraturan Bupati OKI Nomor 40 Tahun 2025 tentang Pedoman Kerja Sama Publikasi Informasi melalui Media Massa tidak menetapkan batas minimal maupun maksimal belanja, serta tidak mengunci pembayaran kaku pada pagu awal.

Artinya, penyesuaian anggaran masih sah secara administratif.

Pilihan kebijakan pun tersedia: diskresi bupati, skema anggaran biaya tambahan (ABT), hingga pemanfaatan CSR perusahaan selama transparan dan tidak melanggar aturan.

# Baca Juga :  Respons Cepat, PLN Kayuagung Tuntaskan Gangguan Listrik di Kelurahan Jua-Jua

Semua jalur itu legal, rasional, dan bisa dipertanggungjawabkan.

Karena itu, efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai pemangkasan membabi buta. Efisiensi seharusnya menyasar pemborosan, bukan mematikan sektor strategis.

Informasi publik yang sehat adalah syarat mutlak pemerintahan yang sehat dan pers adalah instrumen utamanya.

Dalam rapat tersebut, Pemkab OKI menyatakan niat untuk bersama-sama memperjuangkan kenaikan anggaran. Insan pers pun menegaskan sikap : siap mengawal hingga ke legislatif.

Target jangka pendeknya jelas, kenaikan anggaran publikasi melalui ABT tahun berjalan, demi menjaga hak publik atas informasi, bukan demi kepentingan korporasi media semata.

Laporan : Rahmawati