Pemkot Prabumulih dan Bea Cukai Perkuat Sinergi, Siap Gencarkan Sosialisasi Pemberantasan Rokok Ilegal

monopolinews.com | Prabumulih  — Pemerintah Kota Prabumulih menerima audiensi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Palembang dalam rangka memperkuat sinergi antara Bea Cukai dan pemerintah daerah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Prabumulih.

Audiensi ini membahas rencana pelaksanaan sosialisasi penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Prabumulih. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan di bidang cukai, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut hadir Wirmansyah Lukman selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V, Achmad Wahyudi selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, serta Bambang Ratna Timur sebagai Pelaksana Pemeriksa Bea dan Cukai I Palembang.

Perwakilan Bea Cukai menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

Selain itu, sosialisasi yang akan dilaksanakan diharapkan mampu memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya terkait ciri-ciri rokok ilegal serta konsekuensi hukum yang ditimbulkan.

Pemerintah Kota Prabumulih menyambut baik langkah sinergis tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi maupun upaya penegakan hukum di daerah. Melalui kerja sama yang solid, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kota Prabumulih dapat ditekan secara signifikan.

Turut mendampingi dalam kegiatan ini Bagian Hukum, Bappeda, serta Bagian Kerja Sama Kota Prabumulih.

# Baca Juga :  Rumah Baru, Harapan Baru: Sentuhan Hangat Bank Sumsel Babel untuk Warga Prabumulih