Begal Bidan di Prabumulih Didor Polisi di Kaki Saat Coba Kabur, Ngaku Sudah Beraksi 6 Kali

monopolinews.com | Prabumulih – Upaya melarikan diri dan melawan petugas membuat RE (27), terduga pelaku begal terhadap seorang bidan di Kota Prabumulih, harus dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

RE diamankan Tim URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih, setelah diburu hingga ke Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim, Senin (10/8/2026) malam.

RE diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap Martina (30), seorang bidan, yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Patih Galung, tepatnya di depan Kantor Pengadilan Agama Kota Prabumulih, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 07.50 WIB.

Saat kejadian, korban sedang seorang diri mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih menuju tempat kerja.

Di lokasi kejadian, korban tiba-tiba dipepet pelaku dari arah belakang yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian menarik tas korban.

Korban sempat mempertahankan tas tersebut. Namun, pelaku terus menarik paksa hingga tas berhasil dirampas dan kemudian melarikan diri ke arah Tugu Nanas.

Tas tersebut berisi satu unit handphone Vivo Y400 warna ungu, KTP dan STNK sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/V/2026/SPKT/POLSEK PRABUMULIH BARAT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL, tertanggal 13 Mei 2026.

Diburu hingga Tanjung Enim

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Wester 838 melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim. Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Thomas Siswo Purnomo, S.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andrie, S.E., M.M., bersama Tim URC Wester 838 melakukan pengejaran.

Setibanya di Tanjung Enim, petugas mendapat informasi bahwa RE telah berpindah lokasi. Tim kemudian bergerak menuju Desa Muara Lawai.

# Baca Juga :  Angin Puting Beliung Terjang Majasari Prabumulih, Dua Rumah Rusak Parah

Sekitar pukul 21.00 WIB, keberadaan RE berhasil ditemukan.

Namun, saat hendak diamankan, RE diduga mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan RE menggunakan tembakan di bagian kaki.

Setelah berhasil dilumpuhkan, RE diamankan dan dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Ngaku Beraksi Enam Kali

Dalam pemeriksaan awal, RE mengakui perbuatannya. Kepada petugas, ia juga mengaku telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebanyak enam kali.

Dari enam aksi tersebut, tiga di antaranya disebut berhasil dilakukan, sementara tiga lainnya gagal.

RE juga mengaku menjalankan aksinya seorang diri. Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain maupun aksi kriminal lainnya yang berkaitan dengan tersangka.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone Vivo warna ungu beserta kotaknya dan satu buah kaos yang diduga digunakan saat beraksi.

RE kini diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHPidana.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara yang bepergian seorang diri, agar meningkatkan kewaspadaan saat berada di jalan. Masyarakat juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.