monopolinews.com | Lahat – PT Adi Tarwan kembali merealisasikan komitmen penggantian lahan plasma kepada masyarakat. Penyaluran kompensasi dilakukan di Ruang Rapat Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lahat, Selasa (12/08/2026).
Kali ini giliran warga di Kecamatan Kikim Selatan yang menerima. Ada dua desa yang masuk tahap penyaluran, yakni Desa Padang Bindu dan Desa Beringin Jaya.
Senior Legal PT Adi Tarwan, Rahmat Kurniawan Nasution, mengatakan total penerima kompensasi sebanyak 58 Kepala Keluarga.
“Untuk Desa Padang Bindu ada 17 KK, sementara Desa Beringin Jaya ada 41 KK,” ujarnya.
Menurut Rahmat, pemberian kompensasi ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terkait lahan pengganti plasma di areal operasional PT Adi Tarwan di Kecamatan Kikim Selatan dan Kikim Barat.
“Ini merealisasikan komitmen yang sebelumnya sudah kita sampaikan secara seremonial sekitar satu bulan lalu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lahat. Hari ini kita lanjutkan pembayarannya,” kata Rahmat.
Ia menjelaskan penyaluran dilakukan secara bertahap ke desa-desa yang berada di areal perusahaan. Sebelumnya Desa Pagardin dan Desa Karang Cahaya di Kikim Selatan juga sudah menerima.
“Pelaksanaannya berjenjang. Setelah Pagardin dan Karang Cahaya, sekarang Padang Bindu dan Beringin Jaya,” jelasnya.
Rahmat menambahkan besaran kompensasi setiap desa berbeda-beda. Perhitungannya mengacu pada ketentuan dan kondisi masing-masing desa.
“Besarannya bervariasi, disesuaikan dengan perhitungan di desa itu,” ucapnya.
Salah seorang warga penerima di Kecamatan Kikim Selatan menyampaikan apresiasi kepada PT Adi Tarwan. Warga berharap komitmen perusahaan untuk menyelesaikan kompensasi lahan plasma dapat terus berlanjut secara bertahap.
Dengan adanya pembayaran ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas lahan plasma dapat segera tuntas dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga penerima.
Laporan : Amir Alimin






