Tabrakan Truk Tangki dan Toyota Calya di Prabumulih, Tiga Orang Tewas

monopolinews.com | Prabumulih — Kecelakaan lalu lintas ganda terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di dekat Kantor Pengadilan Negeri Kota Prabumulih, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kecelakaan tersebut melibatkan mobil truk tangki Isuzu warna merah putih BG 8140 DW dan Toyota Calya warna putih BG 1010 XA. Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan tiga orang mengalami luka ringan.

Truk tangki dikemudikan Muhammad Afrizal, warga Dusun II Blok C, Kelurahan Muara Harapan, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim. Pengemudi truk tidak mengalami luka dalam kejadian tersebut.

Sementara Toyota Calya dikemudikan Candra Utama, warga Desa Taba, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang. Candra mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan dagu. Dalam kondisi sadar, korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Prabumulih.

Dari delapan penumpang Toyota Calya, tiga orang meninggal dunia. Mereka yakni Intan Aprilliya, Bambang Hirawan dan Ferry Apriansyah.

Intan mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri serta luka lecet pada kedua kaki. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Bambang mengalami luka berat pada wajah, patah tulang tertutup pada kaki kiri serta luka lecet pada lutut kiri. Ia juga dinyatakan meninggal dunia di TKP.

Sedangkan Ferry mengalami pendarahan aktif dari telinga dan hidung serta luka lecet pada lutut kiri. Ferry sempat dibawa dalam kondisi tidak sadar ke RSUD Kota Prabumulih, namun kemudian meninggal dunia.

Selain itu, tiga penumpang lainnya, yakni Muhammad Syamsoe Rizaldi, Yuda Pranata dan Mutiara Sari, mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di RSUD Kota Prabumulih.

# Baca Juga :  Arlan - Franky Gelar Kontes Dangdut dan Kampanye Terbuka: Janjikan Bakal Fasilitasi Even yang disukai Para Pemuda Jika Terpilih

Sementara seorang anak berusia dua tahun yang tercatat sebagai Fano juga menjadi korban. Ia mengalami muntah darah di lokasi kejadian dan dalam kondisi sadar saat dibawa ke RSUD Kota Prabumulih.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, truk tangki Isuzu BG 8140 DW datang dari arah Palembang menuju Muara Enim. Dari arah berlawanan, Toyota Calya BG 1010 XA melaju dari arah Muara Enim menuju Palembang.

Saat berada di lokasi kejadian, kedua kendaraan diduga sama-sama melakukan manuver ketika jarak sudah terlalu dekat. Truk tangki kemudian mengenai bagian depan sebelah kiri Toyota Calya hingga terjadi tabrakan.

Petugas menduga kecelakaan terjadi akibat pengemudi truk tangki kurang konsentrasi dan tidak mengantisipasi kondisi di depan. Kendaraan diduga sempat melebar keluar jalur sehingga Toyota Calya berusaha menghindar dengan memutar kemudi ke jalur sebelah kanan.

Namun, pada saat bersamaan truk tangki juga berpindah ke arah tersebut sehingga tabrakan tidak dapat dihindarkan.

Akibat kecelakaan, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Petugas Unit Laka Satlantas Polres Prabumulih langsung mendatangi lokasi, melakukan olah TKP, membuat sketsa kejadian, mengidentifikasi korban dan saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Penanganan kecelakaan tersebut juga mendapat dukungan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Peristiwa tersebut ditangani sesuai ketentuan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.