monopolinews.com | Prabumulih – Seorang perempuan berinisial ER (52), warga Jalan Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Batubara rute Kertapati–Tanjung Enim di KM 8 Desa Pangkul, Minggu (06/09/2026) malam.
Peristiwa tersebut baru diketahui dan dilaporkan pada Senin (07/09/2026) sekitar pukul 11.50 WIB setelah Polsuska menerima informasi adanya penemuan jenazah di sekitar lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan Polsuska, kejadian bermula pada Minggu sekitar pukul 23.00 WIB ketika masinis KA Barapati rute Kertapati–Tanjung Enim melaporkan adanya dugaan kecelakaan di jalur rel KM 8 Desa Pangkul. Petugas kemudian melakukan penyisiran, namun korban belum ditemukan saat itu.
Keesokan harinya, Senin (07/09/2026), Polsuska mendapat laporan dari Kaur JR bahwa telah ditemukan seorang perempuan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan pengecekan, korban dipastikan bernama ER (52), warga setempat.
Korban diketahui merupakan ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Petugas kemudian melakukan evakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih, mencatat keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta menghubungi pihak keluarga.
Dari hasil sementara, kejadian diduga terjadi karena korban berada di jalur rel dan tidak menyadari kedatangan Kereta Api Batubara rute Kertapati–Tanjung Enim.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Situasi di lokasi kejadian dilaporkan telah kondusif.






