monopolimews.com | PALI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengambil langkah cepat dan terstruktur dalam mengantisipasi potensi lonjakan serta penyebaran kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).
Berbagai strategi penanggulangan dan pencegahan terpadu diintensifkan secara menyeluruh di tingkat kabupaten hingga menjangkau kawasan pelosok desa guna memastikan wilayah PALI aman dari ancaman penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhamad Kazrin Faruk, SKM., MM., menegaskan bahwa langkah responsif ini diawali dengan penerbitan Surat Edaran Kewaspadaan DBD secara resmi.
Surat edaran tersebut disebarkan kepada seluruh jajaran Puskesmas, camat, lurah, hingga kepala desa di seluruh Kabupaten PALI guna menguatkan peran sinergis antarinstansi, memperketat kewaspadaan dini, serta memastikan kesiapsiagaan jajaran lintas sektor sejak awal.
Guna menunjang efektivitas penanganan di lapangan, Dinkes PALI menyalurkan dukungan logistik kesehatan secara langsung ke seluruh fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Distribusi racun nyamuk (insektisida) untuk kegiatan pengasapan (fogging) serta penyebaran bubuk Abate (larvasida) dilakukan berdasarkan kebutuhan, indikasi epidemiologis, dan ketentuan teknis yang berlaku.
Penyaluran bahan penanggulangan ini diarahkan untuk mendukung tindakan taktis pengendalian populasi nyamuk dewasa maupun pemutusan siklus hidup jentik-jentik di titik-titik rawan penularan.
Tidak hanya bergantung pada tindakan intervensi medis dan kimiawi, Dinas Kesehatan PALI berkoordinasi erat dengan jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk memobilisasi kesadaran serta keterlibatan aktif warga.
Gerakan berbasis komunitas ini difokuskan pada pembersihan lingkungan secara kolektif guna menggalakkan kegiatan gotong royong membersihkan area pemukiman dan saluran air secara berkala untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam mengawasi wadah penampungan air di dalam maupun luar rumah. serta meningkatkan Kewaspadaan Lingkungan secara cepat jika terdapat anggota masyarakat yang menunjukkan gejala klinis terpapar DBD.
Di samping aksi fisik di lapangan, edukasi kesehatan masyarakat diakselerasi melalui pemanfaatan saluran media sosial resmi milik Dinas Kesehatan PALI. Sosialisasi digital ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan publik terkait tanda-tanda bahaya (warning signs) DBD yang membutuhkan penanganan medis segera, serta membudayakan penerapan gerakan 3M Plus yaitu Menguras dan menyikat tempat-tempat penampungan air secara rutin, Menutup rapat seluruh wadah penyimpan air bersih, Mendaur ulang atau menyingkirkan barang-barang bekas yang berpotensi menampung air hujan. Disampaing itu, Langkah-langkah perlindungan tambahan seperti penggunaan obat/lotion anti-nyamuk, memelihara ikan pemakan jentik, menanam tanaman pengusir nyamuk, hingga memasang kawat kasa pada ventilasi rumah.
Sebagai landasan pengambilan keputusan yang akurat, Dinas Kesehatan Kabupaten PALI menjalankan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan kasus secara ketat melalui sistem surveilans kesehatan terpadu.
Melalui analisis data epidemiologis yang diperbarui secara rutin, Dinkes PALI bersama jaringan Puskesmas dan pemangku kepentingan lintas sektor dapat menganalisis pola perkembangan kasus, memetakan kawasan berisiko tinggi (red zone), serta merumuskan tindakan intervensi lanjutan yang presisi dan terukur. Langkah komprehensif ini diharapkan mampu menekan angka penularan DBD serta mewujudkan lingkungan masyarakat PALI yang sehat dan tangguh.
Laporan : Maryadi






