Ngaku Konsumsi Sabu Bersama Teman, Pria 40 Tahun di Cambai Prabumulih Diamankan

monopolinews.com | Prabumulih – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika, Polsek Cambai, Polres Prabumulih, mengamankan NE (40) di sebuah pondok di Jalan Pipa Modong, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu paket diduga sabu-sabu dalam plastik klip bening, satu pirek kaca yang masih berisi diduga sabu-sabu, serta satu unit telepon genggam berwarna abu-abu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 00.00 WIB. Pondok tersebut dilaporkan diduga kerap digunakan untuk transaksi maupun konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Cambai IPTU Haryoni Amin, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, S.H., bersama tim operasional URC melakukan penyelidikan ke lokasi.

Petugas kemudian mendatangi pondok dan mengamankan NE. Penggeledahan badan dan tempat dilakukan dengan disaksikan ketua RW setempat. Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, NE mengakui barang yang diduga sabu-sabu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku membelinya untuk dikonsumsi sendiri bersama teman-temannya.

Meski demikian, dugaan aktivitas transaksi di pondok tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Pengakuan tersangka dan barang bukti yang ditemukan akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Kapolsek Cambai IPTU Haryoni Amin mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat. Ia mengimbau warga melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Setelah diamankan, NE beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cambai. Pihak kepolisian selanjutnya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

# Baca Juga :  Bank Sumsel Babel Prabumulih dan Gelumbang Undi Tabungan Persirah 2024, Nama Zura Dari Cabang Gelumbang Bawa Pulang Toyota Rush

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.