monopolisumselnews| Prabumulih – Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat, Polres Prabumulih Berhasil meringkus pelaku pencurian Ayam Bangkok milik salah seorang warga Jalan Gunung Kemala Rt.01 Rw.03 Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, selasa (21/05/2024) sekira jam 10.00 Wib.
Berdasarkan informasi yang di himpun awak media, pelaku tersebut bernama Ronaldo (26), warga Jalan Bima, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH membenarkan prihal penangkapan tersebut. Dirinya mengatakan, Ronaldo Diringkus team Opsnal Beruang Madu berdasarkan laporan dari korban dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 13 / II / 2024 / SPKT / POLSEK PBM BARAT / POLRES PBM / SUMSEL, tanggal 04 Februari 2024.
“Ada dua pelaku, yaitu Ronaldo dan rekannya Salman Alparizi yang sudah kita amankan terlebih dahulu,” terang kapolsek, Selasa (21/05/2024).
Kronologinya, lanjut Kapolsek, pada Pada hari minggu tanggal 04 Februari 2024 sekira jam 04.00 Wib lalu, pelaku Ronaldo mengambil ayam didalam kandang sebanyak 4 ekor ayam bangkok yang dimasukkan kedalam karung. sedangkan rekan pelaku bernama Salman Alparizi menunggu didepan pagar.
Tak selang begitu lama, pelaku diketahui warga, dan warga langsung mengamankan pelaku Salman Alparizi sedangkan pelaku Ronaldo berhasil melarikan diri, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek prabumulih barat dan pelaku berikut barang bukti diserahkan ke polsek prabumulih barat.
“Pada Selasa tanggal 21 Mei 2024 sekira jam 10.00 Wib Team Opsnal Beruang Madu Polsek Prabumulih Barat mendapatkan informasi bahwa tersangka Ronaldo (DPO) sudah diamankan di Polsek Prabumulih Timur dalam perkara membawa, memiliki senjata tajam, kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka Ronaldo dan mengakui telah melakukan pencurian bersama salnan Alparizi di Wilkum Polsek Prabumulih Barat yang sudah lebih dahulu ditangkap,” ungkap kapolsek.
Lebih lanjut kapolsek mengatakan, Pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Polsek Prabumulih barat untuk di dalami. Dengan demikian, pelaku Bakal terjerat pasal berlapis, tentang membawa sajam dan kasus Pencurian.






