monopolisumselnews | Lahat – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat periode 2024-2029 resmi dilantik pada Senin, 26 Agustus 2024, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kabupaten Lahat.
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri berdasarkan Surat Nomor 2172/350/Setwan/XIII/2024, sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyusunan Tata Tertib Anggota DPRD, yang menegaskan bahwa pelantikan tersebut telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Lahat sebelumnya, Fitrizal Homizi, yang mewakili 40 anggota DPRD yang baru dilantik, menyampaikan harapannya agar para anggota dewan yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
“Semoga dengan dilantiknya saudara-saudari, kalian dapat bekerja dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan janji serta visi dan misi,” ujar Fitrizal.
Sementara itu, Pj. Bupati Lahat, Imam Pasli, SSTP, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran anggota DPRD dalam mendukung program-program pemerintah daerah, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan infrastruktur di Kabupaten Lahat.
“Dengan dilantiknya para wakil rakyat ini, diharapkan mereka dapat segera bekerja sesuai dengan visi dan misi, serta fokus pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur yang membutuhkan dukungan penuh. Sinergi yang solid antara pemerintah dan DPRD sangat penting untuk kemajuan Kabupaten Lahat,” kata Imam Pasli.
Pelantikan ini menandai awal masa jabatan baru bagi anggota DPRD Lahat, dengan harapan besar dari masyarakat agar mereka dapat membawa perubahan positif bagi daerah.
Fokus pada aspirasi masyarakat dan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama yang akan diperjuangkan oleh para wakil rakyat dalam lima tahun ke depan.
Laporan : Amir Alimin






