monopolisumselnews | Prabumulih – Suhu politik menjelang Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih yang dijadwalkan pada 27 November mendatang semakin memanas.
Teranyar, sejumlah akun media sosial, terutama di platform Facebook, ramai memposting gambar uang tunai yang disandingkan dengan brosur bergambar pasangan calon (paslon).
Fenomena ini menimbulkan polemik dan spekulasi di kalangan masyarakat.
Belum diketahui secara pasti tujuan dari postingan tersebut, namun aksi ini memunculkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi.
Bahkan, Beberapa pengguna media sosial menyebut bahwa tindakan ini berpotensi menciptakan kegaduhan dalam tahapan Pilkada.
Menanggapi hal ini, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Prabumulih terpilih, MJ Rakas Pakarlasa, turut angkat bicara mengenai isu ini.
Ia mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera mengambil langkah tegas.
“Bawaslu jangan tidur. Kami meminta mereka di tingkat kota dan kecamatan untuk lebih proaktif mengawasi aktivitas yang berpotensi melanggar aturan Pilkada,” ujar Rakas dalam pernyataannya kepada media.
Rakas menilai, jika aksi semacam ini tidak segera ditangani, hal itu dapat memengaruhi stabilitas politik lokal dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.
Ia meminta agar lembaga terkait turun gunung untuk menyelidiki dan memastikan tidak ada pelanggaran kampanye yang merugikan salah satu pihak.
Sementara itu, pihak Bawaslu Prabumulih belum memberikan keterangan resmi terkait langkah yang akan diambil untuk menangani fenomena ini.
Namun, masyarakat berharap pengawas pemilu segera bertindak untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil.
Pilkada Prabumulih kali ini memang menjadi sorotan, mengingat persaingan yang cukup ketat antara paslon-paslon yang bertarung.
Kampanye yang diwarnai dengan isu-isu seperti ini dinilai dapat mencederai semangat demokrasi dan mengganggu konsentrasi publik pada visi dan misi para kandidat.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memecah belah, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan dugaan pelanggaran selama masa kampanye.






