187 PHL Prabumulih yang Tidak Lulus Seleksi P3K Tahap 1 Datangi DPRD, Tuntut Pengisian Formasi yang Masih Kosong

monopolisumselnews | Prabumulih – Sebanyak 187 Pekerja Harian Lepas (PHL) Kota Prabumulih yang tidak lulus atau berstatus R3 dalam Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mendatangi Kantor DPRD Kota Prabumulih, Senin (5/1/2025).

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Komisi I DPRD yang diketuai oleh Riza Ariansyah.

Dalam pertemuan tersebut, para PHL menyampaikan tuntutan agar formasi kosong pada seleksi sebelumnya dapat diisi oleh mereka yang tidak lulus.

Sebagian besar dari mereka telah lama mengabdi, dengan beberapa bahkan sudah bekerja selama 15 tahun, terutama sebagai tenaga teknis dan penjaga sekolah di berbagai instansi.

“Kami menuntut agar formasi kosong pada seleksi PPPK tahap pertama 2024 dapat diisi oleh kami yang tidak lulus. Kami juga meminta optimalisasi agar bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” ujar salah satu perwakilan PHL.

Para PHL berharap agar tuntutan mereka dapat segera direalisasikan sehingga mereka bisa diangkat sebagai pegawai tetap dan mendapat kepastian dalam pekerjaan mereka.

Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan nasib para PHL tersebut.

“Kami sangat perhatian terhadap aspirasi mereka. Kami telah menjelaskan bahwa PHL Pemkot Prabumulih akan terus diperkerjakan dan anggaran untuk itu sudah disahkan. Kami akan koordinasikan permasalahan ini dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik,” ujar Riza.

Sementara, Plt Kepala BKPSDM Prabumulih, Matnur Latif, juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait optimalisasi formasi kosong.

“Rekan-rekan PHL yang tidak lulus masih dipekerjakan Sebagai PHL Seperti biasa hingga Juni. Dan menurut regulasi bahwa, jika PHL yang tidak lulus tes PPPK Tahap 1 tetap lulus namun dengan setatus paru waktu. Dengan demikian Kami akan berusaha mengkoordinasikan hal ini untuk optimalisasi pengisian formasi kosong sebelum tes PPPK tahap kedua tahun 2025, bisa atau tidaknya nanti akan kita sampaikan setelah kita mendapatkan keputusan dari pemerintah pusat,” jelas Matnur.

# Baca Juga :  Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lincir Terbakar, Seorang Pekerja Dikabarkan Alami Luka Bakar