Polres Prabumulih Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan, Berikut Larangan Lainnya?

monopolisumselnews | Prabumulih – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Polres Prabumulih mengeluarkan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan.

“Mari bersama-sama kita jaga dan ciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di bulan suci Ramadhan ini,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ia mengingatkan warga untuk selalu mematikan kompor sebelum meninggalkan rumah, mencabut kabel listrik yang tidak digunakan, serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman.

Selain itu, ia melarang masyarakat melakukan konvoi atau arak-arakan kendaraan saat sahur, balapan liar, serta penggunaan knalpot tidak standar.

“Dilarang bermain petasan dan perang sarung karena dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga,” ujarnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat.

“Jaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama agar Ramadhan berjalan dengan damai dan penuh keberkahan,” tambahnya.

# Baca Juga :  PPM PALI Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Baksos dan Penyerahan SK Kepengurusan Ranti ng Talang Ubi