monopolisumselnews | Prabumulih – Masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum maupun hak mereka dalam mendapatkan bantuan hukum.
Tidak sedikit pula yang terbentur persoalan biaya saat berhadapan dengan masalah hukum, sehingga akhirnya memilih diam atau pasrah ketika berurusan dengan aparat penegak hukum.
Menjawab persoalan tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Satria Hukum Prabumulih hadir untuk memberikan solusi.
Beralamat di Jalan Arah Kelurahan Karang Jaya tepatnya di Perumahan Gajah Mada, LBH ini menegaskan komitmennya membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum secara profesional.
Ketua LBH Satria Hukum Prabumulih, Alba Deni, SH, menegaskan pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik bagi warga yang membutuhkan, terutama mereka yang terjerat persoalan hukum namun terkendala biaya.
“Banyak masyarakat yang masih awam tentang hukum, bahkan ada yang takut mencari pendampingan karena khawatir biaya. Di sini, kami hadir untuk membantu secara nyata. LBH Satria Hukum siap mendampingi masyarakat kurang mampu agar mendapatkan keadilan,” ujarnya, (22/08/2025).
Ia juga menekankan bahwa hak atas bantuan hukum adalah hak konstitusional setiap warga negara, bukan hanya mereka yang mampu secara finansial.
Karena itu, LBH Satria Hukum berkomitmen memberikan edukasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan langsung di pengadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Silahkan masyarakat datang langsung ke alamat kami, atau bisa menghubungi nomor kami di 0812-7808-5708,” jelasnya.
Dengan keberadaan LBH Satria Hukum, diharapkan masyarakat Prabumulih tidak lagi merasa sendirian menghadapi persoalan hukum.
Lembaga ini sekaligus menjadi wadah bagi warga untuk lebih mengenal hukum dan berani memperjuangkan hak-haknya secara adil.






