monopolisumselnews|Ogan Ilir- Ratusan warga dari lima desa dalam Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir Sumatera Selatan, desa Tanjung Pinang I, Tanjung Pinang II, Limbang Jaya I, dan Limbang Jaya II dan Tanjung Laut. Tegas nyatakan menolak tanah atau lahan mereka diambil alih oleh TNI AU Lanud Palembang, pada Kamis (21/08/2025).
Diketahui Hal ini disampaikan ratusan warga langsung, saat Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Ilir yang didampingi puluhan Personil TNI AU mengecek lahan yang berlokasi di desa tanjung pinang I kecamatan tanjung batu
H. Marzuki A Karim salah satu tetua Desa Tanjung Pinang I sekaligus anggota dewan perwakilan rakyat dari partai HANURA, menyatakan ada beberapa poin keberatan yang akan disampaikan saat berlangsungnya diskusi tersebut
Ia menyatakan bahwa, sejak tahun 1939 silam, leluhur mereka telah menggunakan dan mengolah tanah yang diklaim TNI AU Lanud palembang itu secara turun temurun, tanah tersebut diusahakan untuk perkebunan, Nanas dan Karet.
“Di masa pendudukan Jepang sekitaran 1942, warga pemilik lahan diusir. tanah mereka dicaplok sebanyak lebih kurang 3 hektar. Untuk dijadikan tempat atau bengkel workshop. Lalu setelah merdeka, masyarakat yang terusir, kembali menduduki tanah itu, namun kembali berurusan dengan TNI AU, kala itu AURI karena klaim AURI itu merupakan aset Kementerian Pertahanan dan Keamanan (Kemenhan),” terangnya.
Lebih lanjut Marzuki mengatakan, Saat ini alasan warga untuk bertahan, yakni merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan lahan yang dikuasai dari rakyat harus dikembalikan ke rakyat lagi. Namun jika tanah tersebut sudah dibangun untuk kepentingan sosial semisal sekolah harus diganti rugi secara bijak oleh pemerintah.
“Hari ini mewakili seluruh warga yang hadir Kami berharap agar ada kebijakan dari pihak TNI AU untuk mempertimbangkan bahwa lahan yang sudah diberdayakan oleh warga agar jangan diambil, karena sudah menjadi urat nadi ekonomi masyarakat, dan merupakan lahan mata pencaharian warga”Ucapnya
Kemudian kami meminta supaya pihak lanud melakukan dulu petalisasi sebelum melakukan pengukuran dan membuat sertipikat, supaya masyarakat tahu berapa luas tanah dan dititik koordinat mana tanah yang mereka Klaim tersebut karna sampai saat ini masyarakat wilayah mana saja yang diklaim oleh pihak lanud
“Kami selaku perwakilan dari seluruh warga yang hadir hari ini menyatakan menolak keras..! Harapan kami agar pemimpin-pemimpin yang berada dipusat harus turun langsung ke lokasi, jangan nanti sudah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan baru mau turun tangan”Tegasnya
Kami meminta pihak BPN jangan membuatkan sertifikat tanah untuk pihak TNI AU tersebut sebelum adanya penyelesaian lebih lanjut,”Tambah Anggota dewan dari Partai Hanura saat menyampaikan aspirasinya
Sementara tim BPN dalam penjelasanya yang diwakili Safta, mengungkapkan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut dari permohonan pihak TNI AU guna mengukur tanah yang dilaporkan ke mereka, dan sudah masuk tahapan pemeriksaan.
“Kami sudah mengukur dan sekarang tahapan pemeriksaan lapangan, menurut kami sudah clean and clear. Yakni sebanyak 2,7 hektar, yang mana sebelumnya dimiliki oleh atas nama Darjis dan hari ini bukan pengukuran tanah ratusan hektar yang difikirkan warga. Selanjutnya kami akan melakukan sidang internal,” jelasnya.
Sedangkan dari pihak TNI AU, Letnan Jaya,. Menuturkan bahwa pada tahun 2003, pihak mereka telah melakukan pengukuran dengan melibatkan berbagai stage holder, seperti Camat dan Kepala desa sekitar, mereka mengaku sudah melakukan sosialiasi, dan pernah juga menyampaikan agar warga menyiapkan surat menyurat terkait kepemilikan tanah.
“Agar dapat diproses secara administratif, pihak TNI AU dalam hal ini Lanud Palembang, juga pernah meminta kepada Camat dan kades setempat untuk memfasilitasi pertemuan, untuk kita bersosialisasi dan memberikan ruang apabila ada penyanggahan.
namun sayang pertemuan tidak terlaksana dan penyanggahan secara adminitrasi namun hingga kini tidak kita terima,” ungkapnya.
Selama proses itu, Jaya menerangkan bahwa tidak ada dari TNI AU melakukan intimidasi atau penggunaan senjata serta penggusuran paksa. dan apa yang dilakukan mereka atas perintah pimpinan serta bukan kegiatan abal – abal.
“Kita sekedar untuk menertibkan secara adminstrasi, hilangkan statemen bahwa akan ada penggusuran oleh TNI AU, jadi intinya jika ada warga yang merasa memiliki hak tanah yang kita tertibkan ini, sebaiknya masyarakat menyampaikan bahwa mereka mempunyai surat atau hak atas tanah tersebut” tutupnya.
Terpisah Ketua Forum Kades Kecamatan tanjung batu Firman Saat di jumpai awak media menyatakan dalam kapasitasnya selaku ketua forum kades bahwa apa yang terjadi hari menjadi bukti yang kongkrit bahwa pihak lanud akan mengambil alih tanah yang ada, contoh sederhana mereka sudah melakukan pengukuran dengan pihak BPN tanpa adanya konfirmasi kepada kades tanjung pinang I terlebih dahulu sebagai yang punya wilayah
“Bahkan pihak BPN menyodorkan pada kami surat daftar hadir dengan kop Sidang Pengukuran Panitia A. Tegas kami katakan kami menolak untuk menandatangani daftar hadir tersebut”Tegasnya
Karna pertemuan ini riel bersifat silahturahmi, bukan sidang pengukuran . Jadi untuk mengantisipasi dimanipulasi sekali lagi tegas kami yang hadir menyatakan tidak mau menanda tangani daftar hadir tersebut.
Laporan : Edi S






