Dalam Senja Sore dan Tiga Tersangka dari KPU : Kisah Sekandal Dugaan Korupsi Hibah Pilkada Prabumulih

monopolisumselnews | Prabumulih – Langit sore Prabumulih, Jumat (3/10/2026), tampak merona pucat. Dari balik kaca mobil tahanan, tiga sosok dengan wajah tertunduk digiring keluar dari kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih.

Mereka bukan orang biasa: MD (Ketua KPU) YA, (Sekretaris); dan SA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Ketiganya kini menyandang status baru!, Yaitu tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.

“Tim penyidik sudah menemukan bukti yang cukup. Penetapan ini dilakukan setelah penyidikan panjang sejak 18 September 2025,” kata Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safei SH MH, dengan suara tegas yang terdengar memantul di ruang konferensi pers.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya kejanggalan penggunaan dana hibah Pilkada senilai Rp26 miliar.

Hasil penyidikan menemukan adanya penyalahgunaan anggaran, yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp6 miliar.

Tak tanggung-tanggung, penyimpangan itu tersebar di 20 item kegiatan, dengan kerugian terbesar berasal dari kegiatan sosialisasi dan launching yang nilainya membengkak jauh dari perencanaan awal.

Saat para tersangka dibawa menuju Rumah Tahanan (Rutan) Prabumulih, pemandangan kontras tersaji.

Di luar, masyarakat dan para jurnalis yang telah menunggu sejak lama menatap penuh rasa ingin tahu.

Di dalam mobil, ketiga tersangka menunduk dalam-dalam, seolah tak kuasa menatap langit sore di Bumi Seinggok Sepemunyian.

Bagi sebagian orang, momen itu menjadi gambaran betapa beratnya konsekuensi dari amanah yang dikhianati.

Safei tak menutup kemungkinan masih ada nama lain yang akan menyusul.
“Kemungkinan keterlibatan komisioner lain masih ada. Kita akan lihat hasil akhir penyidikan,” ujarnya.

Kini, tiga pejabat KPU itu harus menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. Bukan lagi di balik meja rapat penyelenggara pemilu, melainkan di balik jeruji rutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

# Baca Juga :  DPRD Prabumulih Bahas Dugaan Rekrutmen Tenaga Kerja Tak Transparan, Komisi II Gelar Raker

Dan ketika senja akhirnya turun di Prabumulih, masyarakat pun menunggu: apakah ini akhir dari babak panjang kasus hibah Pilkada, atau justru awal dari terungkapnya nama-nama baru yang selama ini bersembunyi di balik bayangan?