monopolisumselnews | Prabumulih – Upaya menjaga ketertiban kota kembali dilakukan Satpol PP Prabumulih. Petugas turun langsung ke kawasan Jalan Padat Karya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di luar zona yang sudah ditetapkan.
Dalam patroli yang digelar belum lama ini, anggota Satpol PP terlihat menyisir sepanjang ruas jalan dan memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak lagi menempati badan jalan maupun titik-titik yang mengganggu arus kendaraan.
Plt Kasat Pol PP Prabumulih, M. Nasir, menuturkan langkah ini bukan sekadar formalitas. “Petugas turun untuk memastikan aturan dijalankan. PKL tetap boleh mencari rezeki, tapi bukan di tempat yang melanggar dan membuat kawasan jadi semrawut,” ujarnya tegas.
Menurut Nasir, penertiban diperlukan agar wajah kota tetap rapi dan aktivitas masyarakat berjalan nyaman. Penempatan lapak secara sembarangan dinilai bisa memicu kemacetan, menurunkan estetika kota, dan mengganggu ketertiban umum.
“Prinsipnya sederhana: kita menjaga keseimbangan. PKL tetap berjalan, tapi kota juga harus tetap tertib,” jelasnya.
Satpol PP memastikan kegiatan pemantauan tidak berhenti pada satu kali aksi. Penertiban berkala akan terus dilakukan demi memastikan area publik kembali tertata dan masyarakat dapat menikmati lingkungan kota yang lebih nyaman, bersih, dan aman.






