monopolisumselnews | PALI — Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melakukan pemasangan stiker di rumah warga penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya pengawasan penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika, SE., M.Si., menjelaskan bahwa pemasangan stiker tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pengawasan bantuan sosial sehingga penyalurannya dapat berjalan adil dan akurat.
“Pemasangan stiker ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan bansos. Dengan adanya stiker, masyarakat dapat mengetahui siapa saja yang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial,” ujar Metty.
Metty menjelaskan bahwa data penerima bantuan sosial saat ini masih mengacu pada satu data terpadu yang bersumber dari tiga cakupan, yaitu data BPS Regsosek, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan data P3KE. Penggabungan data tersebut masih menimbulkan berbagai kesalahan atau error data pada tahun 2025.
“Untuk mengatasi permasalahan data tersebut, Dinas Sosial telah melakukan verifikasi dan validasi langsung ke lapangan. Namun kami akui hasilnya belum sepenuhnya memadai, sehingga masih ditemukan inclusion error,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemasangan stiker diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap perbaikan data penerima bantuan sosial. Selain itu, terdapat pula program dari Dejamsos berupa kunjungan graduasi bantuan sosial bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan sosial lainnya.
Terkait graduasi, Metty menegaskan bahwa program tersebut bertujuan untuk mendorong kemandirian keluarga penerima manfaat.
“Graduasi bantuan sosial merupakan upaya pemerintah untuk mendorong kemandirian penerima bantuan. Keluarga penerima manfaat yang sudah dinilai mampu secara ekonomi didorong untuk keluar dari kepesertaan bansos, baik melalui graduasi mandiri maupun berdasarkan hasil evaluasi lapangan. Dengan demikian, bantuan sosial dapat dialihkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran,” tegas Metty.
Ia juga menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten PALI bersama pemerintah desa dan kelurahan terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara berkelanjutan. Meskipun masih terdapat kendala dalam pendataan, program graduasi mandiri diharapkan mampu membuka peluang bagi masyarakat yang lebih tepat sasaran untuk menerima bantuan sosial.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami bahwa Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten PALI tidak tinggal diam dalam memperbaiki sistem penyaluran bantuan sosial dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tutupnya.
Laporan : Maryadi






