monopolisumselnews | Prabumulih – Kepercayaan dibalas pengkhianatan. Seorang pegawai toko pakan ternak di Kota Prabumulih tega menguras uang usaha majikannya, membawa kabur sepeda motor, lalu foya-foya keliling Indonesia.
Aksi licik ini akhirnya terbongkar setelah polisi bergerak cepat.
Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) ini terjadi pada Sabtu malam, 20 September 2025 sekitar pukul 21.17 WIB, di Toko Pakan Ternak Gaozsavas, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Korban sekaligus pelapor, Jeny Swinsiner, warga Jalan Meranti 4 Perumnas Prabu Indah, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, dibuat syok berat.
Saat pulang dari Lampung, ruko miliknya sudah dalam kondisi tidak terkunci, pegawai raib, uang dan motor lenyap tanpa jejak.
Pelakunya, Risa Mentari (31) yang sehari-hari bekerja di toko korban, diketahui beralamat di Balai Agung, Jalan Merdeka, Kabupaten Musi Banyuasin.
Ia beraksi bersama rekannya, Bayu Kurniawan, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Keduanya membawa kabur1 unit sepeda motor Suzuki 125 warna hitam Nopol BG 5444 CJ dan Uang tunai toko sebesar Rp4.600.000
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian total Rp11.600.000. Usaha kecil, tapi dampaknya bikin dada sesak.
Aksi pencurian ini akhirnya terendus dari rekaman CCTV yang memperlihatkan Bayu Kurniawan datang ke ruko sebelum kejadian. Dari situ, polisi mulai menelusuri jejak para pelaku.
Atas perintah Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, S.H., Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra, S.H. langsung mengerakkan Tim Opsnal Singo Timur untuk memburu pelaku tanpa kompromi.
Hasilnya, pada Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, Risa Mentari berhasil diringkus di wilayah Tebing Bulang. Tak sempat kabur, tak sempat berdalih—borgol langsung terpasang.
Fakta paling bikin emosi, uang hasil kejahatan bukan untuk kebutuhan mendesak, melainkan dihamburkan untuk jalan-jalan lintas daerah.
Dari hasil pemeriksaan, uang curian dipakai pelaku untuk plesiran ke Bandung, Surabaya, Bali, hingga Kalimantan, sekaligus untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara itu, sepeda motor korban dibawa ke Bekasi dan dijual oleh Bayu Kurniawan seharga Rp2,5 juta kepada orang yang tidak dikenal. Murah, cepat, dan langsung habis.
Kini Risa Mentari mendekam di Polsek Prabumulih Timur guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 477 KUHP.
Dalam hal ini, Polisi masih memburu Bayu Kurniawan, yang diduga menjadi otak sekaligus eksekutor penjualan barang curian tersebut.






