Panjat Atap Potong Kabel, Komplotan Remaja di Prabumulih Diringkus Polisi

monopolisumselnews | Prabumulih – Polsek Prabumulih Barat kembali menunjukkan taringnya dalam Operasi Pekat Musi 2026. Tiga remaja yang nekat membobol rumah dan mencuri kabel instalasi sepanjang ratusan meter akhirnya tak berkutik setelah dibekuk Tim WESTER 838.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/II/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 16 Februari 2026, serta merupakan bagian dari target operasi dalam Rencana Ops Pekat Musi 2026 Polres Prabumulih.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Jambat Akar RT 029 RW 012, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara. Korban, Epriansyah (40), seorang buruh, mendapati rumah bedeng miliknya dibobol saat kondisi pintu belakang tidak terkunci.

Pelaku dengan nekat masuk melalui pintu belakang, lalu memanjat pintu besi kamar mandi menuju atap. Dari situ, mereka memotong kabel instalasi listrik merek Peraba ukuran 1,5 inci sepanjang kurang lebih 400 meter menggunakan tang potong. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Ketiga pelaku yang diamankan merupakan anak di bawah umur, yakni TNR (17), MIK (16), dan OA (16). Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Prabumulih Timur.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 16 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Berbekal informasi masyarakat, Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH bersama Kanit Reskrim IPDA Andrie, SE, MM dan Tim WESTER 838 langsung bergerak cepat.

Dua pelaku, MIK dan OA, lebih dulu diamankan di lokasi. Dari hasil interogasi, polisi mengembangkan dan berhasil mengamankan TNR.

Dalam pemeriksaan awal, ketiganya mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu tang potong, enam potong sisa kabel, serta tiga unit tidus.

# Baca Juga :  Pengedar Narkotika Asal Desa Benuang PALI Diamankan Polisi, Barang Bukti Sabu 23,29 Gram Disita

Kini ketiga remaja tersebut telah diamankan di Polsek Prabumulih Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa aksi kriminal, bahkan yang dilakukan anak di bawah umur sekalipun, tetap akan diproses sesuai hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan keamanan rumah, termasuk mengunci akses masuk yang rawan digunakan pelaku.