Satu Lagi, Spesialis Pembobol Jendela Diringkus, Gas, Pakaian hingga Gorden Digondol

monopolisumselnews | Prabumulih — Aksi nekat pembobol rumah kembali bikin resah warga.

Kali ini, rumah seorang ibu rumah tangga di kawasan Jalan Taman Indah I, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, disikat pelaku pada Sabtu malam (24/01/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Korban, Selvi Apriani (24), pulang dari rumah keluarganya dan langsung dibuat syok. Rumahnya berantakan, isi rumah sudah diacak-acak.

Lebih parah lagi, sejumlah barang hilang—mulai dari tabung gas, peralatan rumah tangga, hingga pakaian dan gorden. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.

Pelaku ternyata bukan orang baru. Dari hasil penyelidikan intensif dalam Operasi Pekat Musi 2026, polisi berhasil mengungkap identitas pelaku berinisial AS (31), seorang buruh yang berdomisili di wilayah Prabumulih Timur.

Modusnya rapi tapi nekat. Pelaku mendongkel jendela rumah korban menggunakan besi panjang (klep mobil), lalu masuk dan menggasak barang-barang yang mudah dibawa. Setelah itu, pelaku kabur lewat jalur yang sama.

Tim Opsnal Singo Timur bergerak cepat. Pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku berhasil dibekuk di rumah orang tuanya di Desa Karang Agung, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim—tanpa perlawanan.

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto, SH menegaskan bahwa pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian sebelumnya dengan tersangka RD.

“Ini bukan pelaku tunggal. Kami kembangkan dari tersangka sebelumnya, dan akhirnya AS berhasil kami tangkap. Ini bagian dari komitmen kami dalam Operasi Pekat Musi 2026 untuk menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tabung gas elpiji 3 kg, 10 sarung bantal, 4 stel pakaian, dan gorden milik korban. Sementara setrika dan magic com masih diburu polisi.

# Baca Juga :  Alasan Pinjam HP Untuk Main Game, Warga Majasari Prabumulih Bawa Kabur HP Tetangga

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur dan terancam dijerat Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga masih memburu kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pembobolan rumah lainnya di wilayah Prabumulih Timur.