Ngobrol Manis di Tribun Prabujaya Berujung Apes, Motor Mahasiswi di Prabumulih Digondol Pria Tak Dikenal

monopolinews.com | Prabumulih – Aksi pencurian sepeda motor dengan modus mengajak ngobrol terjadi di kawasan Tribun Prabujaya, Jalan Dian, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Seorang mahasiswi harus merelakan motornya raib setelah pelaku berpura-pura mengajak berbincang untuk mengalihkan perhatian korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diketahui bernama Siska Melinda Sari (31), warga Jalan Merpati Blok I No.22 Perum Griya Sejahtera 2, Prabumulih Timur.

Saat itu korban datang ke kawasan tribun dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna coklat BG 3172 CAA. Setelah memarkirkan kendaraannya, korban naik ke tribun untuk duduk santai.

Tak lama kemudian, seorang pria tak dikenal yang belakangan diketahui berinisial NU (25) tiba-tiba duduk di samping korban dan mengajak berbincang. Tanpa disadari korban, pelaku diduga mengambil remote kontak motor yang berada di dalam tas korban.

Usai berhasil mengambil remote tersebut, pelaku berpura-pura pamit ke kamar mandi. Namun bukannya kembali, pria tersebut justru langsung membawa kabur sepeda motor milik korban dengan kecepatan tinggi.

Korban yang mulai curiga kemudian memeriksa tasnya dan mendapati remote kendaraan sudah hilang. Saat dicek ke lokasi parkir, sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Seorang pengemudi ojek online di sekitar lokasi bahkan sempat melihat motor korban dibawa kabur oleh seorang pria.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Singo Timur langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku.

Setelah hampir dua bulan diburu, pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di kawasan Taman Tugu Polwan, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

# Baca Juga :  Satu Lagi, Pengedar Sabu Asal Desa Tanjung Tambak Ogan Ilir Diringkus

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra SH bersama tim bergerak ke lokasi. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil remote kontak motor korban saat berada di tribun, lalu membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kabupaten PALI dan menjualnya di wilayah tersebut.

Polisi sempat melakukan pengembangan ke Kabupaten PALI untuk mencari barang bukti sepeda motor. Namun hingga saat ini kendaraan tersebut belum berhasil ditemukan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa STNK asli sepeda motor Honda Beat BG 3172 CAA milik korban.

Kapolsek Prabumulih Timur IPTU Ulta Deanto menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan, khususnya kasus curanmor yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum dan tidak lengah terhadap barang bawaan,” tegasnya.