monopolinews.com | OKI – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan ini menjadi opini WTP ke-15 yang berhasil dipertahankan Kabupaten OKI secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, kepada Bupati OKI H Muchendi Mahzareki di Kantor BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Selasa (9/6/2026).
Meski kembali meraih opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah, Bupati Muchendi menegaskan bahwa capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif. Menurutnya, keberhasilan tata kelola keuangan daerah harus mampu diwujudkan dalam peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, opini WTP yang kembali diraih secara beruntun ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun yang lebih penting, bagaimana pengelolaan keuangan yang baik itu berdampak pada peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Muchendi.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten OKI akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Muchendi, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan daerah, mulai dari DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga seluruh aparatur yang terlibat dalam penyusunan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Capaian ini bukan hasil kerja satu atau dua pihak, melainkan buah dari kerja sama, komitmen, dan integritas seluruh jajaran pemerintah daerah,” katanya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD OKI serta BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan yang selama ini terus memberikan pengawasan, evaluasi, dan masukan konstruktif dalam upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD OKI, BPK RI Perwakilan Sumsel, serta seluruh jajaran pegawai mulai dari kepala OPD hingga staf yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan. Prestasi ini merupakan hasil kerja bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Rio Tirta, menjelaskan bahwa opini atas laporan keuangan merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan kesesuaiannya dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Menurut Rio, opini yang diberikan BPK diperoleh melalui proses pemeriksaan yang ketat dan berpedoman pada standar pemeriksaan yang berlaku. Setiap kesimpulan yang diambil harus didukung oleh bukti yang cukup, relevan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Opini yang diberikan BPK disusun melalui proses pemeriksaan yang ketat. Setiap kesimpulan harus didukung bukti yang cukup dan relevan,” tegas Rio.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Yang terpenting, lanjutnya, adalah tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan guna mendorong perbaikan tata kelola dan pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.
“Di balik setiap opini terdapat pertaruhan kredibilitas lembaga pemeriksa maupun entitas yang diperiksa. Karena itu, rekomendasi hasil pemeriksaan harus terus ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan yang berkesinambungan,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, Kabupaten OKI kembali menegaskan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Raihan WTP ke-15 secara berturut-turut sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang lebih baik.
Laporan : Rohayati






