monopolinews.com | OKI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) , Bakri Tarmusi, SE, melaksanakan kunjungan reses di Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayu Agung, pada Senin (22/6/2026).
Dalam kunjungannya yang disambut oleh Lurah Kutaraya, Bomantara, politisi Fraksi Golkar ini berhasil menyerap sejumlah keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur dan lingkungan hidup di wilayah setempat.
Bakri Tarmusi menerima langsung aspirasi warga yang menyoroti tiga permasalahan utama. Pertama, masyarakat mendesak adanya perbaikan jalan di area perbatasan antara Kelurahan Kutaraya dan Kelurahan Kedaton yang kondisinya dinilai semakin memprihatinkan.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada isu lingkungan, khususnya tumpukan sampah di bantaran sungai serta kebutuhan akan normalisasi aliran air untuk mengantisipasi potensi banjir dan menjaga kebersihan ekosistem setempat.
Tidak hanya itu, warga juga mengusulkan pembangunan serta pengerasan jalan setapak di pemukiman Kelurahan Kutaraya. Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan mobilitas harian masyarakat, termasuk para pelajar dan lansia, dalam beraktivitas di lingkungan mereka.
Merespons hal tersebut, Bakri Tarmusi berkomitmen untuk meneruskan usulan tersebut kepada instansi terkait di Pemerintah Kabupaten OKI. Ia menekankan bahwa perbaikan infrastruktur dasar dan pengelolaan lingkungan merupakan prioritas yang harus segera ditindaklanjuti demi meningkatkan kualitas hidup warga.
“Kami akan mengawal setiap aspirasi ini agar tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat direalisasikan melalui mekanisme anggaran daerah yang ada,” ujar Bakri Tarmusi di sela-sela pertemuan.
Sementara itu, Lurah Kutaraya, Bomantara, mengapresiasi langkah proaktif anggota dewan yang turun langsung ke lapangan. Ia berharap koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar sehingga berbagai kendala infrastruktur di Kelurahan Kutaraya dapat segera teratasi.
Kegiatan reses ini menjadi bukti komitmen wakil rakyat dalam menjaga kedekatan dengan konstituen serta memastikan bahwa suara masyarakat didengar dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Laporan : Gani






