monopolinews.com | Prabumulih — Tak hanya kedisiplinan dan sikap personel yang menjadi perhatian. Ponsel pribadi anggota Polres Prabumulih ikut diperiksa secara mendadak oleh jajaran pimpinan, Kamis pagi (13/8/2026).
Pemeriksaan tersebut dilakukan Sipropam Polres Prabumulih sebagai langkah antisipasi terhadap potensi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online (judol).
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., didampingi Wakapolres dan para Pejabat Utama (PJU), memimpin langsung pemeriksaan usai pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Prabumulih.
Satu per satu ponsel personel diperiksa oleh Kapolres dan PJU dengan didampingi Sipropam.
Langkah tersebut menjadi perhatian serius karena penggunaan perangkat pribadi juga dinilai dapat menjadi pintu masuk berbagai aktivitas digital yang berpotensi melanggar aturan, termasuk judi online.
Kapolres AKBP Gunarto menegaskan, pemeriksaan mendadak bukan dilakukan untuk mencari-cari kesalahan anggota, melainkan sebagai upaya pencegahan agar personel tidak terjerumus dalam pelanggaran.
“Pengawasan ini bukan untuk mencari kesalahan anggota. Ini bagian dari pembinaan agar seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan memegang teguh kode etik Polri,” tegas Gunarto.
Menurutnya, anggota Polri dituntut mampu menjaga perilaku, bukan hanya ketika menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga saat menggunakan perangkat pribadi dan beraktivitas di ruang digital.
Aktivitas digital yang berpotensi menyeret personel ke dalam pelanggaran pun menjadi bagian dari perhatian pengawasan internal.
Gunarto memastikan pemeriksaan semacam itu tidak berhenti pada Kamis pagi. Pengawasan terhadap personel akan dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi.
“Pemeriksaan seperti ini akan kami lakukan secara berkala. Kami ingin mencegah sejak awal agar anggota tidak terlibat judi online maupun pelanggaran lainnya,” ujarnya.
Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh personel Polres Prabumulih agar tidak bermain-main dengan aktivitas ilegal di ruang digital.
Sebab, jika seorang anggota terbukti terlibat judi online maupun pelanggaran lainnya, dampaknya bukan hanya menyangkut karier dan kedisiplinan pribadi, tetapi juga berpotensi mencoreng nama institusi serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Polri.






