monopollinews.com | Prabumulih — Kebakaran lahan tidur terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, RT 01/RW 03, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 12.20 WIB.
Lahan yang terbakar diketahui milik TAG Dealer Kota Prabumulih. Kobaran api pertama kali diketahui oleh warga bernama Melita Anari (32), yang saat itu berada di rumahnya tepat di seberang lokasi kejadian.
Melita mengatakan, dirinya mendengar suara seperti sesuatu terbakar dari arah depan rumah. Saat keluar, ia melihat lahan di seberang rumahnya sudah terbakar.
Sekitar pukul 12.28 WIB, Melita kemudian menghubungi Ketua RW 03, Melinda (46), untuk melaporkan kejadian tersebut.
Mendapat informasi itu, Melinda langsung menghubungi pihak kepolisian dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kota Prabumulih.
Personel Polres Prabumulih bersama Polsek Cambai tiba di lokasi sekitar pukul 12.35 WIB. Tiga menit kemudian, tim Damkar Pemkot Prabumulih juga tiba dan langsung melakukan upaya pemadaman.
Proses pemadaman dilakukan bersama petugas kepolisian hingga api berhasil dikendalikan. Berdasarkan keterangan saksi, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dari hasil pendataan awal, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 meter x 50 meter atau sekitar 750 meter persegi.
Dalam penanganan kejadian tersebut, kepolisian melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi lokasi, membantu proses pemadaman bersama tim Damkar, memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pemeriksaan.






