KPK Endus Dugaan “Akali” WTP PALI, Bupati Asgianto Diperiksa: Ada Permintaan ke Pejabat BPK?

monopolinewa.com | Palembang — Kasus dugaan suap untuk mengondisikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim kini menyeret nama Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto.

Bukan sekadar diperiksa sebagai saksi. Dalam pengembangan perkara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan adanya permintaan agar Kabupaten PALI mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dilansir dari DetikNews, KPK bahkan menyebut adanya dugaan komunikasi atau permintaan bantuan dari Asgianto kepada pihak-pihak di BPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga Asgianto meminta bantuan kepada Angga, salah satu tersangka dalam perkara suap BPK, agar Kabupaten PALI memperoleh predikat WTP.

“Memang penyidik menduga adanya komunikasi ataupun permintaan bantuan yang dilakukan oleh Bupati PALI ini kepada pihak-pihak di BPK,” kata Budi, Selasa (18/8/2026).

Pernyataan KPK ini menjadi sorotan karena menyangkut predikat opini laporan keuangan pemerintah daerah.

Menurut KPK, PALI sejak 2013 disebut tidak lagi memperoleh predikat WTP. Dalam pengembangan perkara, penyidik mendalami dugaan permintaan Asgianto agar kondisi tersebut berubah.

Budi mengungkapkan, Asgianto diduga meminta bantuan kepada Angga serta Bobby Adhityo Rizaldi (BB) yang sebelumnya juga telah dipanggil sebagai saksi.

“Jadi Bupati PALI ini meminta bantuan kepada Saudara AG, yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini, dan juga kepada Saudara BB (Bobby Adhityo Rizaldi) yang sebelumnya juga pernah dilakukan pemanggilan sebagai saksi. Bagaimana agar Kabupaten PALI ini bisa mendapatkan opini WTP,” ungkap Budi.

KPK tidak berhenti pada dugaan komunikasi tersebut.

Penyidik kini juga mendalami apakah ada pemberian uang dari pihak Pemkab PALI kepada pihak BPK untuk mendapatkan opini WTP.

“Penyidik tentu akan mendalami, menelusuri, apakah kemudian ada praktik-praktik serupa yang dilakukan di pemerintah PALI seperti halnya dilakukan di pemerintah Kabupaten Muara Enim,” ujar Budi.

# Baca Juga :  Monitoring Rekapitulasi Suara Pemilu, Kapolres PALI Sambangi PPK Setiap Kecamatan

Artinya, pemeriksaan Asgianto berpotensi membuka babak baru dalam perkara yang awalnya berpusat di Kabupaten Muara Enim.

Lebih mengejutkan lagi, dari keterangan Asgianto, penyidik disebut memperoleh informasi bahwa persoalan dugaan praktik pengondisian temuan audit BPK tidak hanya terjadi di Muara Enim.

“Dari keterangan Bupati PALI ini kemudian mengonfirmasi bahwa terkait dengan temuan audit BPK ini, tidak hanya terjadi di Kabupaten Muara Enim, tapi juga diduga terjadi di daerah-daerah lain,” kata Budi.

KPK pun menyatakan masih akan menelusuri dugaan praktik serupa di daerah lain.

Asgianto diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Selasa (18/8/2026). Berdasarkan informasi KPK, pemeriksaan terhadap Asgianto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkab Muara Enim dilakukan dalam rangka pengembangan perkara yang sama.

Empat pejabat yang turut diperiksa yakni:

  1. Fera Sari, Inspektur Muara Enim;
  2. Emran Tabrani, Plh Sekda Muara Enim;
  3. M Tarmizi Ismail, Kepala BPKAD Muara Enim;
  4. Ratna Pinarti, Kabid Anggaran BPKAD Muara Enim.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Muara Enim Edison pada 8 Juni 2026. Sehari kemudian, Edison ditetapkan sebagai tersangka.

KPK kemudian mengembangkan perkara dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Edison menerima suap Rp500 juta dari Cory Erin Hardi, yang diduga disalurkan melalui Abi Nurwardani.

KPK juga menyita uang sekitar Rp1,9 miliar dalam perkara tersebut.

Tidak berhenti di situ, pada 10 Juni 2026 KPK melakukan OTT terhadap sejumlah ASN BPK. Dari pengembangan perkara, KPK mengungkap adanya dugaan permintaan uang sekitar Rp1,6 miliar untuk mengubah atau mengondisikan hasil audit.

Masuknya nama Bupati PALI dalam pengembangan perkara ini membuat kasus dugaan permainan audit BPK semakin panas.

# Baca Juga :  Ayam Potong Raib Diam-Diam, Polisi Ungkap Penggelapan Sistematis Libatkan Penadah di PALI

Apakah hanya sebatas permintaan bantuan untuk memperoleh WTP? Apakah ada uang yang berpindah tangan? Dan apakah praktik serupa benar-benar terjadi di daerah lain?

Itulah yang kini sedang diburu penyidik KPK.

Untuk saat ini, Asgianto masih berstatus saksi dan belum dinyatakan sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut juga tidak otomatis membuktikan keterlibatan dalam tindak pidana.