Disorot Soal Kondisi HS, RS AR Bunda Ungkap Fakta Rekam Medis

monopolinews.com | Prabumulih  – Rumah Sakit (RS) AR Bunda Prabumulih memberikan klarifikasi terkait informasi yang berkembang di masyarakat mengenai pelayanan persalinan terhadap H.W dan bayinya, H.S, yang berlangsung pada 2019.

Manajemen RS AR Bunda Prabumulih menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran rekam medis, pelayanan persalinan terhadap H.W dan bayi H.S pada Oktober 2019 telah dilaksanakan sesuai standar pelayanan serta Standar Prosedur Operasional (SPO) yang berlaku di rumah sakit.

Dalam keterangannya, pihak rumah sakit menyebut setelah pasien dipulangkan pascapersalinan, tidak terdapat catatan pelayanan, kunjungan kontrol maupun pemeriksaan lanjutan atas nama H.S di RS AR Bunda Prabumulih hingga 2026, atau selama kurang lebih tujuh tahun.

“Dengan demikian, selama periode tersebut rumah sakit tidak memiliki data pelayanan yang dapat menjadi dasar untuk menilai perkembangan kondisi pasien maupun memberikan tata laksana lanjutan,” demikian pernyataan RS AR Bunda Prabumulih, Senin (24/8/2026).

Pasien H.S bersama keluarga kemudian kembali datang ke RS AR Bunda Prabumulih pada 4 Juni 2026 untuk menyampaikan keluhan dan kondisi yang dialaminya.

Menurut pihak rumah sakit, pasien langsung mendapatkan pendampingan dan pelayanan secara profesional, cepat dan komprehensif tanpa membedakan latar belakang maupun riwayat pasien.

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh satu dokter, melainkan melibatkan tim multidisiplin yang terdiri dari Dokter Spesialis Anak, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik dan Dokter Spesialis Saraf.

Pelibatan sejumlah dokter spesialis tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran klinis yang lebih menyeluruh, membantu menentukan diagnosis serta permasalahan klinis pasien, sekaligus memberikan rekomendasi tata laksana sesuai kondisi pasien saat ini.

RS AR Bunda Prabumulih juga menjelaskan, berdasarkan keterangan keluarga, selama periode pascapersalinan hingga sebelum kembali ke rumah sakit pada 2026, H.S telah menjalani berbagai terapi di fasilitas pelayanan kesehatan lain maupun upaya nonmedis dan tradisional.

# Baca Juga :  Lengah Tinggalkan Kompor Hidup, Dapur Rumah di Jalan Nias Prabumulih Hangus

Di antaranya termasuk terapi pijat atau urut yang dilakukan beberapa kali.

Pihak rumah sakit menegaskan seluruh terapi tersebut dilakukan secara mandiri atas inisiatif orang tua dan berada di luar pemantauan serta tanggung jawab RS AR Bunda Prabumulih.

Karena itu, rumah sakit tidak memiliki catatan mengenai jenis tindakan, frekuensi, metode terapi maupun respons klinis pasien selama periode tersebut.

“Penilaian mengenai hubungan sebab-akibat antara pelayanan persalinan pada tahun 2019 dengan kondisi klinis pasien pada saat dilakukan pemeriksaan kembali pada tahun 2026 memerlukan kajian medis yang objektif, komprehensif dan didasarkan pada seluruh data klinis yang relevan,” jelas manajemen rumah sakit.

RS AR Bunda Prabumulih juga menegaskan bahwa hasil klinis yang tidak sesuai harapan tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai malapraktik.

Menurut rumah sakit, dugaan adanya pelanggaran dalam pelayanan kedokteran harus dinilai secara objektif dengan melihat sejumlah aspek, termasuk kepatuhan terhadap Standar Prosedur Operasional yang berlaku serta kepatuhan terhadap rekomendasi medis yang diberikan kepada pasien.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan kesehatan, RS AR Bunda Prabumulih menyatakan siap memberikan pendampingan kepada H.S dan keluarganya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan ke Dokter Spesialis Orthopedi Anak dan Dokter Spesialis Saraf Anak di rumah sakit rujukan di Palembang.

Namun, hingga pernyataan tersebut disampaikan, proses pendampingan masih menunggu tindak lanjut dan keputusan dari pihak keluarga pasien.

RS AR Bunda Prabumulih juga menyatakan menghormati setiap proses yang dilakukan Kepolisian maupun instansi berwenang lainnya.

Rumah sakit memastikan siap bersikap kooperatif serta memberikan dukungan dan kerja sama yang diperlukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.