monopolinews.com | PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus memperkuat sektor ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat daerah. Langkah konkret tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan Rencana Implementasi Program “Sapa Pangan” yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten PALI di Ruang Rapat Dinas Ketapang.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Keuangan. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh lintas sektor strategis, di antaranya Kepala Bappeda, Kepala DPMD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinkopukm, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Ketapang, Kepala Disperindag, Kepala BRIDA, Plt. Kabag Ekonomi, serta seluruh Camat di lingkup Kabupaten PALI.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI, Khairiman, S.Pt., M.Si., menjelaskan bahwa program Sapa Pangan dirancang sebagai platform pasar digital yang mempermudah para pelaku usaha pangan lokal dalam memasarkan produk-produk unggulannya.
”Program ini memudahkan para pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang pangan. Saat mau menjual produknya, mereka bisa menjual secara mandiri atau melalui Sapa Pangan di pasar digital ini,” ujar Khairiman saat ditemui usai rapat.
Khairiman menambahkan, sistem ini masih dalam tahap uji coba dan perbaikan. Berdasarkan hasil kesepakatan rapat, Pemkab PALI akan menunjuk empat desa sebagai pilot project implementasi program tersebut.
”Ada beberapa poin yang memang kita perbaiki berdasarkan simulasi tadi. Insya Allah kita terapkan pilot project di empat desa. Jika dalam kurun satu hingga dua bulan ini sistem berjalan optimal, kami akan berekspansi ke seluruh desa di Kabupaten PALI,” lanjutnya.
Empat desa yang ditunjuk sebagai wilayah uji coba tahap awal meliputi Desa Babat, Desa Tambak, Desa Mangku Negara, dan Desa Prabumenang. Di lokasi-lokasi tersebut, pemerintah daerah akan memulainya dengan tahapan sosialisasi, perekrutan CEO atau pengelola program di tingkat desa, hingga pelatihan teknis bagi pelaku usaha lokal dalam memanfaatkan fitur-fitur aplikasi Sapa Pangan.
Terkait komoditas yang akan dijual, Khairiman menegaskan bahwa pasar digital ini akan menyesuaikan dengan potensi khas masing-masing desa. Tidak hanya menyasar pelaku usaha skala menengah, program ini juga merangkul hasil produksi skala rumah tangga.
”Semuanya tergantung potensi desa. Contohnya di Desa Tambak ada peternakan ayam petelur, produk itu bisa masuk. Bahkan produksi skala rumah tangga pun kita dorong. Misalnya ada warga yang panen cabai setengah kilo dan tidak habis dikonsumsi sendiri, nanti CEO di desa yang membantu mengumpulkan dan memasarkannya di platform Sapa Pangan,” jelas Khairiman.
Mengenai mekanisme penetapan harga, Dinas Ketapang menegaskan tidak akan mengintervensi atau menetapkan harga secara sepihak. Harga jual sepenuhnya diserahkan pada kesepakatan dan komunikasi pasar yang fair.
Aplikasi Sapa Pangan sendiri didesain sesederhana mungkin agar mudah dioperasikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Dinas Ketapang berkomitmen menyelesaikan penyempurnaan sistem aplikasi dalam waktu dekat sebelum meluncurkannya secara resmi di empat desa percontohan.
Laporan : Maryadi
Beranda
PALI
Pemerintah Kabupaten PALI Matangkan Rencana Implementasi Program "Sapa Pangan" Lewat Pasar Digital
Pemerintah Kabupaten PALI Matangkan Rencana Implementasi Program “Sapa Pangan” Lewat Pasar Digital






