Bobol Rumah dan Curi Motor di Wilayah Wonosari, Pria ini Dringkus di Kubarn Cina Mangga Besar

monopolinews.com | Prabumulih — Kepolisian Sektor (Polsek) Prabumulih Barat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam rangka Operasi Sikat Musi 2026. Polisi mengamankan seorang pria berinisial SU (44) yang diduga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/84/IX/2026/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Polres Prabumulih/Polda Sumsel, tertanggal 28 September 2026. Perkara ini merupakan salah satu target operasi dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026.

Peristiwa pencurian terjadi pada 23 Juli 2025 sekitar pukul 20.40 WIB di Jalan Bima 2, RT 003/RW 004, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Korban diketahui bernama Dewi Sintia (30), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Prabumulih Barat.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi tersebut diduga dilakukan dengan cara pelaku masuk ke rumah korban setelah merusak pintu bagian depan. Setelah berada di dalam rumah, pelaku kemudian mengambil satu unit sepeda motor Honda Genio warna biru navy dengan nomor polisi BG 3347 CC.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Prabumulih Barat untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Team URC Wester 838 Polsek Prabumulih Barat memperoleh informasi mengenai keberadaan SU.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa terduga pelaku berada di sekitar samping Kuburan Cina Taman Baka, Kelurahan Mangga Besar, bersama rekannya.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Andhika Nasywa W, S.Tr.I.K. bersama Team URC Wester 838 untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 00.15 WIB, personel mendatangi lokasi dan menemukan SU sebagaimana informasi yang diterima.

# Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Prabumulih Barat Lakukan Panen Jagung di Subsektor Prabumulih Utara

Petugas kemudian mengamankan SU dan melakukan interogasi awal. Dalam pemeriksaan awal tersebut, SU disebut mengakui keterlibatannya dalam perkara pencurian yang tengah ditangani Polsek Prabumulih Barat.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026 sekaligus upaya kepolisian menjaga keamanan masyarakat.

“Pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Tomas.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Menurutnya, masyarakat yang mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Usai diamankan, SU dibawa ke Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran serta keterlibatan SU dalam perkara tersebut.

Sementara itu, sepeda motor Honda Genio BG 3347 CC belum tercantum dalam data barang bukti yang disampaikan kepolisian. Adapun kerugian korban dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp10 juta.

Polsek Prabumulih Barat menyatakan proses hukum terhadap SU akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.